12 Anak Punk Terjaring Satpol PP Ciamis

12 Anak Punk Terjaring Satpol PP Ciamis

radartasik.com CIAMIS -  Ada 12 anak punk terjaring operasi Satpol PP Ciamis, Rabu (29/09/21).


Para pemuda dari berbagai wilayah ini  didata lalu dibebaskan, dengan catatan tidak mengulangi perbuatanya lagi.

Kabid Trantib Satpol PP Ciamis, Asep Sulaeman mengatakan, jajaranya telah melakukan operasi rutin di wilayah Kota Ciamis. 

Operasi dari pukul 08.00 sampai pukul 10.00, di Lampu merah Tonjong Ciamis, dengan mengamankan 4 orang anak punk. 

"Kami data dan mereka diperingatkan agar segera meninggalkan kawasan Kota Ciamis," jelasnya.

Terahir kata Asep, ketika di Lokasi Lampu Merah Banagara dan mendapat laporan dari warga, adanya anak punk yang suka kumpul-kumpul di depan ruko kosong dekat Masjid Al- Gani. 

Anggota segera meluncur ke Lokasi, dan mengamankan sebanyak 8 orang anak punk laki laki 5, perempuan 3 orang.

"Semuanya kita data dan mereka kita peringati agar tidak kumpul-kumpul dan segara pulang kerumahnya masing-masing tidak boleh ada di Ciamis. Kami juga dapat laporan seperti pengamen memaksa kepada penguna jalan," jelasnya.

Diwancara Radar, Iyus (19) mengaku dirinya jadi anggota punk untuk mencari kebebasan dari rumah. Dengan teman-teman berangkat numpang mobil truk atau lainnya.

"Saya main-main saja sambil ngamen pak, lagi pula tidak ganggu orang. Hanya ingin main saja, suntuk diam di rumah pekerjaan juga tidak punya. Mendingan main," ujar pria yang mengaku warga Kabupaten Garut. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: