Polisi Ungkap Peran 9 Pelaku Begal kepada Anggota TNI, Ada yang Masih Dibawah Umur, Berikut Ini Peran-Perannya
Radartasik, JAKARTA – Sembilan pelaku pembegalan kepada dua anggota TNI telah ditangkap. Tiga diantaranya masih di bawah umur.
Kasus pembegalan terhadap 2 anggota TNI, seperti dikutip dari Ntmcpolri, terjadi di Jalan Bumi Depan SMPN 29 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu 7 Mei 2022 lalu sekira pukul 05.15 WIB.
Saat jumpa pres yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menerangkan peran dari kesembilan pelaku begal terhadap 2 anggot TNI ini.
Selain, dari kesembilan pelaku pembegalan terhadap 2 anggota TNI ini, 3 di antaranya masih anak di bawah umur.
Kata Endra Zulpan, masing-masing dari pelaku berinisial MRH (19), NB (16) dan AM (19) melakukan percobaan pencurian dengan mengelilingi korban.
Sementara RM (24), FR (17) dan RM (19), ketiga begal ini berperan sebagai joki yang memboncengi tiga rekan lainnya.
Selanjutnya MRH (20) berperan sebagai aksekutor untuk melakukan percobaan pencurian, dibantu oleh TP (21) yang berperan melempar korban dengan 1 buah batu conblock.
Satu pelaku begal MAH (15), juga tak ketinggalan rombongan untuk meramaikan aksi kejahatan dan pencurian dengan modus pembegalan ini.
Berikut rincian peran kesembilan begal ini:
1. MRH (20) berperan sebagai eksekutor yang melakukan percobaan pencurian
2. MRM (19) berperan mengelilingi korban untuk melakukan percobaan pencurian.
3. RM (24) joki yang memboncengi tersangka TP
4. NB (16) berperan mengelilingi korban untuk melakukan percobaan pencurian.
5. FR (17), joki yang memboncengi tersangka MRM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id