Mangkir, Tak Ada Toleransi

Mangkir, Tak Ada Toleransi

RADARTASIK, KOTA TASIKMALAYA – Di hari pertama bertugas, Pemkot Tasikmalaya menerjunkan tim untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak mangkir bekerja selepas libur panjang Idul Fitri 1443 Hijriah. 

Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf menegaskan, sejak 9 Mei para pegawai di lingkungan pemkot efektif kembali bertugas. Ia telah menerjunkan tim untuk sidak ke masing-masing institusi, agar mencatat dan memastikan pegawai disiplin bekerja. 

“Seluruh pegawai hari ini (kemarin, Red) sudah harus masuk bekerja. Tidak ada toleransi, izin cuti, dan kita anggap libur kemarin sudah cukup lama,” ujarnya selepas apel gabungan dan halal bihalal di bale kota, Senin (9/5/2022).

BACA JUGA: Pohon Tumbang Akibat Terserempet Truk, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Pihaknya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyisir melalui tim ke lapangan. Ketika ditemukan ada ASN masih libur, telat mudik atau terjebak macet arus balik, tidak akan ditoleril. “Yang jelas, saya sudah instruksikan dari awal, tidak terkecuali, per hari Senin semua harus sudah masuk kerja seperti biasa,” tegas dia.

Mantan kepala dinas di Pemkab Tasikmalaya itu menuturkan Idul Fitri kali ini terbilang libur panjang. Maka, ia tidak mewajarkan ASN di pemkot melabrak waktu kerja, melalui penerapan sanksi sesuai laporan dari hasil sidak. 

“Terkait dengan kebijakan tambahan work from home (WFH) dari Mendagri, kami belum menerima berkenaan dengan informasi tersebut. Namun, di pemkot sejauh ini tidak ada kebijakan WFH lantaran pandemi berangsur landai dan alhamdulillah sudah aman-aman saja,” kata Yusuf. 

BACA JUGA: ASN Jangan Ngaret Bekerja, Kehadiran Usai Libur Akan Dimonitor

Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara belum memberikan keterangan terkait hasil sidak yang dilakukannya bersama tim.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Ate Tachjan menekankan para ASN yang mengikuti masa libur Lebaran mesti mawas diri. Dikala beberapa instansi masih siaga bertugas mengamankan arus mudik dan balik, tidak sepatutnya mereka tak hadir di hari pertama kerja. 

“Ini kan kaitan disiplin, itu silakan BKPSDM memastikan sejauhmana para pegawai hadir hari pertama untuk seterusnya kembali bertugas dengan normal. Pelayanan dan kegiatan kan mesti terus berjalan, apalagi kita masuk triwulan kedua tahun anggaran sekarang,” kata Ate. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: