BKN Tegaskan Tidak Ada Seleksi CASN Jalur Prestasi Tanpa Tes, Menantu Nia Daniaty Terancam Dipecat

BKN Tegaskan Tidak Ada Seleksi CASN  Jalur Prestasi Tanpa Tes, Menantu  Nia Daniaty Terancam Dipecat

Radartasik.com ,JAKARTA — Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menegaskan  tidak ada jalur prestasi tanpa tes dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun ini. Hal itu menanggapi dugaan penipuan yang dilakukan anak  artis Nia Daniaty, Olivia Nathania, yang diduga melibatkan suaminya, Rafly N. Tilaar 

“Tidak ada jalur (CASN) prestasi tanpa tes. Semua pengisian formasi kosong harus melewati tes Computer Assisted Test (CAT) yang akuntabel, transparan, dan tidak ada bayaran," tandas Satya Pratama, Minggu (26/09/2021).

Dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah tertipu dengan iming-iming seseorang yang menjanjikan bisa melulusan mereka menjadi ASN,  lewat jalur tanpa tes.

Sementara itu di tempat terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan pihaknya saat ini sedang dalam proses penyidikan terhadap dugaan keterlibatan menantu Nia Daniaty, yakni: Rafly N. Tilaar dalam dugaan penipuan penerimaan CASN. 

Oleh karana itu, pihaknya tidak bisa langsung memecat Rafly. “Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh pengadilan, maka berlaku ketentuan Pasal 87 UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat,” terang Bima seperti dilansir JPNN.com, Minggu (26/09/2021).

Meski demikian, Bima menegaskan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bisa melakukan pemberhentian sementara sampai ada keputusan Inkracht.

“Mau ada pemberhentian sementara atau tidak kewenangannya ada pada Menkumham,” ujar Bima.

Seperti diketahui sebelumnya Olivia Nathania atau Oi dan suaminya, Rafly dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat lalu (24/09/2021). Kuasa hukum pelapor, Odie Hudiyanto mengatakan kliennya diiming-imingi menjadi CASN/CPNS melalui jalur prestasi. Namun, janji pelapor tidak kunjung ditepati hingga memicu para korban untuk melaporkan putri Nia Daniati ini ke polisi.

Oi diduga melakukan penipuan bermodus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CANS). Kasus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar itu juga diduga melibatkan suami Oi, sapaan akrab Olivia, Rafly N. Tilaar, yang disebut memfasilitasi sang istri.  Pasalnya nomor rekening Rafli diduga digunakan untuk menerima transfer dari para korban.  (jpg/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: