10 Warga Desa Sukamenak Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pusat

10 Warga Desa Sukamenak Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pusat

radartasik.com, SUKARESIK - Pemerintah Desa Sukamenak Kecamatan Sukaresik menerima kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 10 rumah atau warga. Sehingga warga yang berpenghasilan rendah ini bisa memiliki rumah layak huni.


Kepala Desa Sukamenak H Undang Nuryadi mengucapkan terima kasih kepada Kementrian PUPR melalui DPRKP Kabupaten Tasikmalaya yang telah memberikan kuota bantuan perumahan dalam program BSPS Tahun 2021 untuk warganya.

“Di Desa Sukamenak masih banyak yang belum memiliki rumah layak huni. Semoga bantuan ini dapat terus berjalan di tahun depan dan bisa membantu warga kami yang membutuhkan rumah layak huni,” ujarnya kepada Radar, Jumat (24/9/2021).

Undang mengungkapkan, program BSPS atau lebih dikenal sebagai program bedah rumah adalah program Bantuan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah.

Kata dia, sasaran utama penerima bantuan BSPS adalah masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni.

Adapun tujuannya, untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman.

“Kriteria calon penerima bantuannya, di antaranya memiliki atau menguasai tanah, belum pernah memperoleh BSPS atau program sejenis, berpenghasilan paling banyak sebesar upah minimum provinsi dan bersedia berswadaya dan membentuk kelompok,” kata dia.

Undang meminta kepada masyarakat yang menerima bantuan BSPS tahun 2021 agar dapat amanah menggunakan bantuan tersebut dan seefektif mungkin. Pasalnya jumlah nominal bantuan tersebut mencapai belasan juta. “Tentu tidak akan cukup untuk membangun rumah dengan sempurna, maka dari itu warga harus menambahnya dengan cara swadaya,” kata dia.

“Saya mengimbau kepada warga yang mampu untuk bisa bergotong-royong, saling bahu-membahu, membantu warga yang mendapatkan bantuan program BSPS 2021 untuk bisa membangun rumah layak huni. Bisa uang, tenaga dan bahan material sehinggga amanah bantuan dari pemerintah ini dapat di jalankan dengan baik,” kata dia.

“Bantuan tersebut adalah amanah bagi warga penerima bantuan untuk bisa melaksanakan dan diselesaikan tepat waktu dan tidak melebihi waktu yang telah ditetapkan,” ucapnya, menambahkan. (obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: