Bupati Lantik FKDM Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Tasik
Reporter:
syindi|
Kamis 09-09-2021,14:30 WIB
radartasik.com, SINGAPARNA — Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tasikmalaya mengukuhkan 117 pengurus FKDM kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya periode 2021-2026 di Pendopo Baru, Setda Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (8/9/2021).
Setelah resmi dikukuhkan para pengurus FKDM tingkat kecamatan ini diminta untuk menjalin kemitraan dengan Muspika dalam rangka mendeteksi dini gangguan, hambatan dan tantangan yang terjadi di masyarakat.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tasikmalaya H Deden Nurul Hidayat mengatakan, jumlah pengurus kecamatan FKDM di 39 kecamatan yang dikukuhkan ada sebanyak 117 orang.
“Jadi ini pengukuhan di tingkat kecamatan, kalau pengurus FKDM di tingkat Kabupaten Tasikmalaya sudah lama ada dari 2020. Karena ada perintah dari Permendagri, FKDM harus dibentuk sampai tingkat kecamatan, bahkan kalau memungkinkan sampai tingkat desa,” terang Deden.
Menurut dia, jadi perwakilan setiap kecamatan ada tiga orang yang dikukuhkan, yang sebelumnya telah mengikuti dan berhasil lolos fit and proper test. Jadi keseluruhannya ada 117 pengurus di tingkat kecamatan.
“Saya berharap pengurus FKDM di tingkat kecamatan yang dikukuhkan bisa cepat berkoordinasi dengan Muspika, baik Camat, Danramil, Kapolsek. Supaya mampu mendeteksi dini setiap potensi gangguan yang terjadi di lapangan, menyangkut hambatan dan tantangan di masyarakat,” paparnya.
Kemudian, lanjut dia, pengurus di tingkat kecamatan bisa merumuskan data dan informasi sekiranya ada yang perlu disampaikan kepada bupati melalui camat. Menyampaikan potensi-potensi apa saja yang akan menimbulkan gangguan.
“Kemudian menjalin mitra strategis tentunya dengan leading sektor pertama dengan Kesbang, dinas dan instansi lainnya, selain dengan Muspika. Kita apresiasi bupati dan ketua MUI yang sudah hadir dalam pengukuhan FKDM pengurus kecamatan ini,” tambah dia.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengapresiasi pengukuhan pengurus FKDM sampai ketingkat kecamatan. Hal ini menjadi sangat luar biasa, karena jumlahnya banyak ada 117 pengurus, sehingga menunjukkan apresiasi dan antusias masyarakat yang sangat tinggi.
“Setelah melalui dan lolos fit and proper test, kemudian dikukuhkan. Mudah-mudahan pengukuhan ini sebagai wujud dari semangat untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, negara dan bangsa,” ungkap Ade.
Menurutnya, FKDM itu merupakan forum yang melaksanakan, mengumpulkan, menjaring, mengoordinasikan dan memetakan segala data dan informasi terkait dengan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang ada di masyarakat.
“Apapun yang menyangkut masalah yang disebutkan di atas, sedini mungkin diketahui oleh pemerintah. Sebelumnya belum ada, jadi pengurus kecamatan ini baru dikukuhkan. Jadi sebelumnya di tingkat kabupaten, sekarang sampai ke tingkat kecamatan, sehingga permasalahan lebih mengakar di masyarakat, bisa cepat dideteksi,” paparnya.
Dia menambahkan, FKDM ini juga harus mampu membangun sinergi, dengan Muspika jadi nanti ada TNI/Polri, kiai dan sebagainya, apapun yang menjadi permasalahan masyarakat misalkan sekarang di Covid-19 ada permasalahan, bisa ditangani.
“Masalah pengangguran, orang kehilangan pekerjaan, masalah sosial, budaya, segala masalah tersebut terdeteksi sedini mungkin. Mudah-mudahan kita dapat mengelola dengan baik, supaya tidak terjadi permasalahan,” paparnya.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: