Selamat Idul Fitri, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jokowi Mengucapkan Syukur dan Mohon Maaf Lahir Batin
Radartasik, JAKARTA – Hari ini, 2 Mei 2022, umat Islam merayakan hari kemenangan, Idul Fitri 1443 Hijriah.
Setelah satu bulan lamanya melaksanakan ibadah saum di bulan Ramadhan, hari ini, kaum muslim juga saling maaf memaafkan.
Alhamdulillah, Idul Fitri tahun ini, puluhan juta masyarakat Indonesia juga mudik dan bertemu dengan keluarga di kampung halaman.
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah.
Keduanya juga mengucapkan syukur karena tahun ini masyarakat dapat mudik dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
”Alhamdulillah, Lebaran tahun ini kita sudah dapat berkumpul dengan keluarga, bertemu orang tua, sanak saudara, dan kerabat di kampung halaman," tutur Presiden Jokowi, Minggu 1 Mei 2022.
”Dengan segala kerendahan hati, saya sekeluarga mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
"Saya juga mengucapkan Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin," ungkap Ibu Iriana.
Presiden Jokowi pada 2 April 2022 mengumumkan pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada tahun ini dengan syarat melengkapi vaksin dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Artinya masyarakat punya waktu libur pada 29 April-8 Mei 2022.
Sebelumnya, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Sementara Kementerian Agama menyatakan secara hisab posisi hilal awal Syawal di Indonesia sudah memenuhi kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 1 Mei atau 29 Ramadhan 1443 Hijriah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyebut pada 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: