Curi 15 Kg Getah Karet Mentah, Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Pataruman

Curi 15 Kg Getah Karet Mentah, Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Pataruman

radartasik.com, BANJAR - Residivis curanmor bernisial AM berusia sekitar 50 tahun berhasil dibekuk anggota Polsek Pataruman, setelah diketahui melakukan pencurian getah karet mentah di perkebunan karet. 

Kapolsek Pataruman, Iptu Achmad Daryanto melalui Kanit Reskrim Aipda Asep Surya Deni mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan salah seorang penyadap yang akan melakukan panen di perkebunan karet di Dusun Cibuntu Desa Sinartanjung Kecamatan Pataruman.

"Saat itu dia mendapati getah karet sudah ada yang ambil. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke mandor," kata dia kepada radartasik.com, Senin (30/08/21). 

Dia menjelaskan, penyadap tersebut menduga pelaku yang mencuri getah karet mentah milik H Tutur, merupakan pria berinisial AM warga Langensari. 

Lanjut dia, Jumat (27/08/21) pagi pelaku dibawa petugas keamanan perkebunan untuk diinterogasi. 

Setelah mengakui perbuatannya, tersangka langsung dibawa ke Polsek Pataruman. 

"Tersangka mengakui telah mengambil getah karet mentah kurang lebih 15 kilogram. Melakukan aksinya pada malam hari, ketika situasi sedang sepi," jelasnya.

Namun, kata dia, korban justru mengalami kerugian sebanyak 380 kilogram. 

Jika dirupiakan berkisar Rp3,8 juta. Lantaran getah karet mentah dijual Rp10 ribu per Kg. 

Diketahui, pelaku menjual getah karet mentah kepada seorang pengepul berinisial GN. Pelaku dijerat pasal 362 tentang pencurian. 

"Sementara pelaku dititipkan di ruang tahanan Mapolres Banjar, sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. 

(anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: