Update Kasus Sunat Dana Hibah 2018 Ditunggu Warga Kabupaten Tasik
Reporter:
syindi|
Jumat 27-08-2021,08:30 WIB
radartasik.com, SINGAPARNA — Forum Tasik Utara Bangkit (FTUB) menunggu perkembangan kasus dugaan pemotongan Hibah Pemkab Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 yang sedang didalami Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami masih memantau dan menunggu perkembangan kasus yang sedang ditangani kejaksaan. Karena, sebelumnya kejaksaan akan segera memanggil saksi-saksi yang disebutkan para tersangka pada pemeriksaan awal,” ujar Ketua FTUB, Ustaz Cece Zayn Nasrulloh kepada Radar, Kamis (26/8/2021).
Kata dia, maysarakat jelas sangat menunggu-nunggu perkembangan kasus dugaan pemotongan hibah ini. Dengan harapan kejaksaan bisa membongkar kasus ini kepada aktor utama dari sembilan tersangka yang sudah ditetapkan ini.
“Kami harapkan sekali progresnya segera disampaikan kepada publik, karena masyarakat sudah menanti-nati perkembangannya seperti apa,” ujar dia, menjelaskan.
“Kami meyakini saksi-saksi atau orang yang disebutkan oleh para tersangka tersebut, bisa jadi adalah orang yang mengatur dan tahu bagaimana alokasi dana hibah tersebut disalurkan. Baik elite birokrasi atau politisi,” kata dia, menambahkan.
Menurut dia, FTUB atau masyarakat bukan hanya menanti sebetulnya. Bahwa psikologis publik saat ini bisa membaca bahwa hari ini orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah orang yang memang dimainkan sebagai perangkat yang paling bawah.
“Artinya mereka hanya kroco-kroco, dan publik itu paham dengan kondisi tersebut. Kita masih menanti kinerja kejaksaan untuk bisa mengungkap aktor-aktor dibelakang layar ini. Atau pelaku di atasnya, publik juga tahu dan paham dan mohon penyidik kejaksaan bisa memahami psikologis publik ini,” paparnya.
Dia menambahkan, bahwa dalam proses penganggaran hibah ini tidak lahir begitu saja, tetapi ada tahapan panjang yang harus ditempuh. Sehingga, oknum tersebut melakukan pemotongan ada proses penganggaran. “Nah proses penganggaran ini, dimiliki oleh orang-orang pemegang kekuasaan. Baik di eksekutif maupun di legislatif,” tambah dia.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Multazam mengungkapkan, selain kasus hibah tahun 2018, PMII pun menodorong kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan hibah 2020 yang sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
“Kita juga dorong dalam kasus hibah 2018, tersangka atau aktor utama sampai di tetapkan tersangka oleh penyidik kejaksaan. Jangan berhenti di sembilan tersangka saja. Kami juga mendorong kejaksaan mulai fokus ke penetapan tersangka hibah 2020 juga,” dorong dia.
Saat dikonfirmasi Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya Donny Roy Hardi SH terkait perkembangan kasus dugaan pemotongan hibah 2018, melalui sambungan telepon belum memberikan komentar.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: