351 Kades Punya Hak Pilih Ketua APDESI Kabupaten Tasik
Reporter:
agustiana|
Senin 23-08-2021,06:30 WIB
radartasik.com SINGAPARNA - Pihak panitia terus mematangkan persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tasikmalaya, yang akan digelar 28 Agustus mendatang.
Pemilihan ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia kali ini, sama seperti Muscab sebelumnya, yakni menggunakan tata cara one man one vote.
Dengan demikian, sebanyak 351 Kepala Desa di Kabupaten Tasikmalaya, punya hak suara.
"Jadi untuk pemilihan ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia periode tahun 2021-2025, semua Kepala Desa memiliki hak suara. Sama dengan muscab sebelumnya," ujar Yayan Siswandi, ketua panitia pemilihan Ketua DPC APDESI Kabupaten Tasikmalaya kepada Radar saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (22/08/21).
Yayan mengungkapkan, saat ini sedang mempersiapkan berbagai keperluan untuk di tiap-tiap Kecamatan.
Sementara yang akan disalurkan adalah surat suara, formulir C, rekap C plano, paku, lakban, kotak suara, spidol, plastik, segel, dan spanduk Muscab yang memuat ke empat calon.
Selanjutnya, jika logistik ini sudah semua terkumpul, maka akan mengundang para ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) untuk keperluan pemilihan di masing-masing kecamatan.
Pada tanggal 28 Agustus hari Sabtu mendatang, ujar Yayan, pemilihan di masing-masing Dewan Perwakilan Kecamatan akan dilaksanakan secara serentak dari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
"Nanti untuk hasil hitungan cepat, ketua DPK atau panitia setempat bisa mengirim hasil lewat WhatsApp ke panitia. Selain itu, harus mengisi berita acara hasil pemungutan suara," kata dia.
Selanjutnya, terang Yayan, surat suara beserta kotaknya di bawa ke Pendopo untuk dilakukan penghitungan manual dalam acara Muscab sampai tuntas.
Dengan demikian, nantinya panitia bisa mengetahui siapa yg berhasil mendapatkan suara terbanyak .
Pengiriman surat suara dari DPK, ditunggu paling lambat sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB di Pendopo.
Kata Yayan, setelah di tetapkan dalam pleno siapa yang mendapatkan suara terbanyak, maka panitia akan mengajukan permohonan pelantikan terhadap ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia Jawa Barat.
"Insya Allah pelantikan akan dilaksanakan secara virtual saja, untuk menghindari kerumunan. Waktunya masih dalam pertimbangan, menyesuaikan dengan kondisi nanti," ucap Yayan menjelaskan.
Yayan menambahkan, terkait izin dari pihak kepolisian, pihaknya masih menunggu.
Sebab, pihak berwajib pun masih menunggu rekomendasi dari tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tasikmalaya.
"Mudah-mudahan izin cepat keluar, agar kita aman dan tenang dalam melaksanakan kegiatan pemilihan ketua DPC APDESI Kabupaten Tasikmalaya pada waktunya nanti," harap Yayan menambahkan. (radika robi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: