Soal Mural 404: Not Found, Ternyata Begini Perintah Jokowi dan Kapolri

Soal Mural 404: Not Found, Ternyata Begini Perintah Jokowi dan Kapolri

radartasik.com - Mengenai munculnya mural kritik, sejak beberapa hari terakhir, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada jajaran Kepolisian untuk tidak reaktif. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, bahwa hal serupa juga diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus.

"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Kamis (19/08/21). Menurut Agus, untuk ekspresi kritis dan memberikan saran kepada Pemerintah adalah sah dilakukan. Apalagi, di negara yang menganut sistem demokrasi. Namun, Agus menegaskan, jika suara kritis sudah berujung pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa, pihak Kepolisian akan langsung turun tangan melakukan penegakan hukum yang berlaku. "Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ujar Agus. Dalam hal 404: Not Found, Agus menyebut, pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut. "Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," tutup Agus. (rmol)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: