Polri : Mayoritas Terduga Teroris yang Diamankan Terkait JI

Polri : Mayoritas Terduga Teroris yang Diamankan Terkait JI

Radartasik.com, JAKARTA — Mengantisipasi terjadinya aksi teror menjelang hari kemerdekaan, dalam beberapa hari kebelakang Densus 88 Antiteror melakukan aksi penangkapan terhadap terduga teroris. Sebanyak 41 terduga teroris pun berhasil diamankan dari di sepuluh provinsi TanahAir. Mayoritas mereka diduga merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).   Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan mengungkapkan, penangkapan paling anyar dilakukan kemarin (Minggu, 15/08/2021,red). ”Ada empat orang yang ditangkap,” katanya.   Dari empat terduga teroris tersebut, satu orang ditangkap di Banten. Tiga orang lainnya diciduk di Jawa Barat. Sementara itu, hingga Sabtu (14/8/201), terdapat 37 terduga teroris yang diamankan di sepuluh provinsi. Selain Banten dan Jabar, provinsi lain adalah Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat. ”Tangkapan dalam beberapa hari,” jelasnya.   Dia menuturkan bahwa sebagian besar merupakan bagian dari kelompok JI. Hanya dua orang yang diduga bukan anggota JI. Yakni, mereka yang ditangkap di Kaltim. ”Dua orang di Kaltim ini kelompok media sosial,” kata Ahmad.   Meski demikian, Korps Bhayangkara belum menjelaskan dengan detail rencana para terduga teroris tersebut. Termasuk peran mereka dalam kelompok terlarang JI. ”Penjelasan keterlibatan setiap orang tersebut menyusul,” ujarnya.   Pengamat terorisme Al Chaidar mengapresiasi langkah Polri yang menangkap 41 terduga teroris. Menurut dia, itu merupakan deteksi dini untuk mencegah aksi teror. Apalagi saat ini menjelang peringatan hari kemerdekaan. ”Ini langkah yang penting dalam mencegah,” jelasnya.   Kelompok teroris, kata dia, biasanya memang menyasar waktu tertentu. Misalnya, hari kemerdekaan atau peringatan keagamaan. Hal itu dilakukan dengan beragam tujuan. Mulai sekadar menunjukkan eksistensi, adanya instruksi dari petinggi kelompok teror, hingga balas dendam. ”Itu sudah biasa mereka lakukan,” ujarnya.   Al Chaidar mengingatkan hal yang tidak kalah penting terkait pemeriksaan. Jangan sampai terjadi kekerasan. Sebab, hal itu bisa menimbulkan kebencian baru. Pemeriksaan yang humanis diperlukan untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme. ”Lagi pula mereka sudah tertangkap, tidak lagi bisa melawan,” tegas dia. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: