Pengungkapan Korupsi Sunat Dana Hibah Belum Sentuh Dalangnya, FTUB Siap Bergerak

Pengungkapan Korupsi Sunat Dana Hibah Belum Sentuh Dalangnya, FTUB Siap Bergerak

radartasik.com, SINGAPARNA - Forum Tasik Utara Bangkit (FTUB) siap bergerak dan mendukung aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yang sedang menangani kasus pemotongan Hibah Pemkab Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 sampai ke akarnya.


Ketua Forum Tasik Utara Bangkit (FTUB) Ustaz Cece Zayn Nasrulloh mengatakan, gerak dari FTUB dalam rangka li idzharil haq wa bi isqotil bathil untuk membuktikan kebenaran dan memA­bongkar kebatilan.

“Saya melihat perjalanan kasus sampai ditetapkannya tersangka. FTUB masih yakin kasus ini belum tuntas sampai kepada dalangnya. Maka dari itu kami akan menanyakan dan mendukung kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini,” ujarnya kepada Radar, Minggu (15/8/2021).

Menurut dia, pengungkapan kasus ini jangan sampai di permukaan saja atau pada sembilan tersangka ini. Karena hari ini masyarakat sudah cerdas, sehingga besar harapan dalang dari pemotongan ini bisa diungkap.

“Yang ditetapkan tersangka hari ini adalah operator yang dikendalikan oleh oknum, jadi kejaksaan harus bisa menangkap pengendalinya. Kita akan terus memantau dan bergerak mengajak tokoh lain di Tasik Utara untuk terus mengawal kasus ini,” tegasnya.

Kata dia, FTUB yakin dibalik sembilan tersangka ini ada oknum yang mempunyai akses dalam pengalokasian anggaran terlibat. Apalagi, beberapa dari sembilan tersangka ini adalah pengurus partai politik. Kemudian berkaca pada ditetapknya Sekda Abdul Kodir sebagai tersangka, Polda Jabar langsung mengungkap dalang dari pemotongan hibah tersebut.

“Apabila masih belum ada kejelasaan soal dalang, kami akan menggelar aksi dan menurunkan massa untuk memberikan dukungan kepada kejaksaan supaya berani menuntaskannya sampai kepada dalangnya,” ujarnya, menjelaskan.

Selain itu, Ustaz Cece pun dalam setiap pengajian dan jaringannya yang memiliki yayasan atau lembaga untuk tidak terbujuk akan diberikan bantuan. Karena dikhawatirkan bukannya menerima bantuan malah terseret hukum seperti yang terjadi saat ini.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik SH mengatakan, sampai sembilan orang ini ditetapkan tersangka oleh kejaksaan, ini baru level tengah dan belum kepada level atasnya atau dalang dari pemotongan hibah ini.

“Saya kira ini ada kepentingan untuk suksesi Pilkada 2018 lalu, pastinya ada instruksi di atasnya. Maka kita minta kejaksaan terus melakukan pengembangan, karena ada motif politis dalam kasus pemotongan hibah ini,” paparnya.

“Sekarang kejaksaan dipimpin oleh kajari baru, mudah-mudahan bisa membawa perubahan dan harapan baru dalam penuntasan kasus hukum atau tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya,” harap dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: