Langgar Prokes Puluhan Warga Ditindak
Reporter:
andriansyah|
Jumat 06-08-2021,15:00 WIB
radartasik.com, CIAMIS - Petugas gabungan dari Polres Ciamis, TNI dan Satpol PP Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi PPKM Level 3, Kamis (5/8) siang di Pasar Sindangkasih. Hasilnya, sebanyak 58 orang ditegur karena melanggar protokol kesehatan.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman SIP mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakkan disiplin penerapan PPKM Level 3 di Pasar Sindangkasih. Selain pendisiplinan, petugas juga memberikan edukasi terkait pentingnya protokol kesehatan. “Kami juga melakukan tindakan berupa teguran keras kepada pelanggar protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Level 3,” ujarnya, menjelaskan.
“Operasi yustisi di Pasar Sindangkasih, kami masih saja menemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sebanyak 58 warga kami berikan teguran, di mana tujuh di antaranya pemilik toko di pertokoan Pasar Sindangkasih,” kata dia, menambahkan.
Kata dia, pihaknya selalu mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. “Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga sambil membagikan masker ke warga di sekitar pasar,” kata dia. (isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: