Tak Perlu Keluar Rumah, Klik Mobile JKN

Tak Perlu Keluar Rumah, Klik Mobile JKN

radartasik.com, TASIK — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempermudah urusan administrasi dan akses layanan secara online sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat selama pandemi.

Saat pandemi Covid-19, layanan kesehatan sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai akses tanpa perlu keluar rumah.

“Di masa pandemi ini BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanan yang mengharuskan secara online (tidak tatap muka) dengan menghadirkan Mobile JKN, CHIKA, VIKA, Care Center 1500 400 dan Pandawa,” ujar Asisten Deputi Bidang SDMUKP BPJS Kesehatan Jayadi saat Media Gathering melalui Zoom, Rabu (28/7/2021).

Kanal tersebut mempermudah peserta dari awal mendaftar, mengubah data hingga informasi cara membayar iuran, dan masih banyak fitur-fitur lainnya yang bisa dimanfaatkan oleh peserta tanpa harus tatap muka.

Pihaknya mendorong peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut memberikan pelayanan secara online kepada masyarakat.

Banyak fitur yang ditawarkan Mobile JKN, seperti cek tagihan, pembayaran iuran, ubah data peserta, dan masih banyak lagi.

“Dalam upaya melayani masyarakat yang terkena dampak virus Covid-19, Mobile JKN mengeluarkan 6 fitur baru.” katanya.

Pertama, Skrining mandiri Covid-19, yaitu panduan bagi peserta dalam memantau kondisi kesehatannya dengan melihat gejala-gejala penularan Covid-19. Lalu ada fitur Ketersediaan tempat tidur, untuk memberi informasi kepada masyarakat mengenai ketersediaan tempat tidur atau ruang rawat inap sebelum datang ke rumah sakit.

“Fitur Program relaksasi tunggakan, program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang telah menunggak tagihan lebih dari enam bulan. Melalui program ini, masyarakat dapat melakukan pengajuan untuk mendapatkan keringanan dalam membayar iuran,” katanya.

Ada juga fitur Obat ditanggung, bertujuan untuk menampilkan daftar obat-obat yang ditanggung BPJS Kesehatan. Lalu fitur Jadwal tindakan operasi, untuk menampilkan informasi mengenai jadwal tindakan operasi bagi peserta.

“Fitur lainnya yakni Konsultasi dokter, untuk memudahkan peserta melakukan komunikasi ke dokter di tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar untuk mendukung penerapan jaga jarak selama pandemi,” jelasnya.

Lanjutnya, BPJS Kesehatan mengambil peran untuk ikut berkontribusi dalam penanganan Covid-19. Meskipun berdasarkan arahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dan sesuai dengan Permenkes 59/2016 tentang pembebasan biaya pasien penyakit infeksi emerging tertentu, pembiayaan pasien Covid-19 tidak masuk dalam benefit Program JKN-KIS, tetapi BPJS Kesehatan tetap ambil bagian untuk menangani pandemi ini.

“Disiplin menjaga protokol kesehatan menjadi kunci penting pengendalian Covid-19. Dalam hal ini, FKTP menjadi instrumen strategis yang dapat berperan besar untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan. Di sisi lain, adanya pandemi Covid-19 juga bisa menjadi kesempatan untuk membenahi sistem kesehatan nasional atau sistem pelayanan kesehatan di Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan seluruh awak media masa di Kedeputian Wilayah Jawa Barat, BPJS Kesehatan menggelar Media Gathering yang dinamai “Ngopi JKN-KIS” secara daring.

Kegiatan Ngopi JKN-KIS ini dihadiri oleh Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat BPJS Kesehatan Fachurrazi, jajaran Kepala Cabang BPJS Kesehatan Se-Kedeputian Wilayah Jawa Barat, dan perwakilan media cetak dan elektronik Se-Kedeputian Wilayah Jawa Barat, Rabu (28/7/2021).

Salah satu tujuan menggelar Ngopi JKN-KIS untuk memberikan progress atau informasi seputar JKN-KIS di tahun 2021, dan sebagai bentuk apresiasi kepada rekan media yang selalu memberikan masukan dan menyiarkan informasi yang positif mengenai Program JKN-KIS.

“Penduduk yang sudah menjadi peserta JKN-KIS di Kedeputian Wilayah Jabar itu sebesar 84,42%, juga untuk FKTP yang sudah bekerja sama dengan kita sebanyak 2.154, dan 203 untuk FKRTL,” tegas Jayadi saat memaparkan materi. (na)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: