Ya Ampun... Limbah Medis Covid-19 Capai 18.460 Ton

Ya Ampun... Limbah Medis Covid-19 Capai 18.460 Ton

Radartasik.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) merilis bahwa limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) medis yang berasal dari penanganan Covid-19 di Indonesia mencapai 18.460 ton.

Limbah medis yang dimaksud adalah infus bekas, masker bekas, pile vaksin (botol kecil vaksin), jarum suntik, face-shield, perban, alat pelindung diri (APD), sarung tangan, alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab.

Limbah medis tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit darurat (RSD), wisma untuk isolasi atau karantina mandiri uji deteksi maupun vaksinasi.

”Itulah yang disebut dengan limbah medis beracun dan berbahaya,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar usai mengikuti rapat terbatas tentang pengelolaan limbah B3 medis Covid-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui konferensi video pada Rabu (28/07/2021).

Siti menjelaskan Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk memberikan perhatian kepada pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19 secara sistematis.

Presiden juga meminta agar dana yang tersedia diintensifkan untuk membuat sarana pengolahan limbah medis yang jumlahnya meningkat selama pandemi Covid-19.

”Dana yang diproyeksikan untuk diolah sebesar Rp 1,3 triliun, yang diminta presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana insinerator dan sebagainya,” ujar dia.

Siti menerangkan perkiraan asosiasi rumah sakit, limbah medis mencapai 383 ton per hari. Adapun kapasitas fasilitas pengolah limbah B3 medis itu sebesar 493 ton per hari.

Meskipun di atas kertas mencukupi, tetapi sebaran tempat pengolah limbah tersebut terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Jumlah limbah medis B3 selama pandemi Covid-19 sendiri mengalami peningkatan cukup signifikan. Menteri LHK mencatat, peningkatan terjadi di beberapa provinsi selama periode 9 Maret 2020 hingga tanggal 27 Juli 2021.

Di Jawa Barat, dalam rentang waktu tersebut limbah B3 medis meningkat dari 74,03 ton pada 9 Maret 2020 menjadi 836,975 ton pada 27 Juli 2021. Di Jawa Tengah, dari 122,82 ton meningkat menjadi 502,401 ton.

Di Jawa Timur, dari 509,16 ton menjadi 629,497 ton. Di Banten, dari 228,06 ton menjadi 591,79 ton. Sementara di DKI Jakarta, dari 7.496,56 ton menjadi 10.939,053 ton.

”Harapannya, pemerintah daerah jangan lengah soal limbah medis ini. Ikuti perkembangan di lapangannya, sarana-sarananya,” ujar menteri. (der/fin/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: