Insentif Nakes Garut Cair Lima Bulan
Reporter:
andriansyah|
Selasa 27-07-2021,10:00 WIB
radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Pemerintah Kabupaten Garut mulai memberikan insentif kepada para tenaga kesehatan (nakes) di 67 puskesmas. Insentif yang diberikan kepada tenaga medis, dokter dan spesialis diberikan langsung selama lima bulan.
“Sekarang kita berikan selama lima bulan langsung. Kisaran besaran per orangnya Rp 2-3 jutaan per bulannya. Itu untuk tenaga medis. Kalau dokter lain lagi jumlahnya lebih besar,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana kepada wartawan usai pemberian secara simbolis di Puskesmas Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (26/7/2021).
Nurdin menerangkan insentif sebelumnya belum dibayarkan selama lima bulan, yakni dari Januari hingga Mei 2021. Jadi mulai Senin seluruh insentif dibayarkan semuanya.
“Ini bukan keterlambatan, tetapi ada regulasi-regulasi lain yang kerap kali ada penyesuaian. Jadi ketika kita masuk aplikasi ada pengesahan dari sana. Nah pengesahan ini mungkin kurang kami terima, sehingga kita agak mengalami dari sisi waktu,” ungkapnya.
Menurut dia, total insentif yang diserahkan mencapai Rp 3,9 miliar. Total insentif hanya untuk tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas se-Kabupaten Garut. Sementara untuk nakes yang bekerja di rumah sakit masih dalam proses.
Salah seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Pembangunan, Hasan Alfian (31) mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan insentif. “Harapan saya semoga Covid-19 ini segera berakhir dan cepat-cepat terbentuknya herd imunity di Kabupaten Garut. Mudah-mudahan seperti itu,” paparnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: