Ini Titik-titik Penyekatan Baru di Kota Tasik
Reporter:
agustiana|
Senin 26-07-2021,17:46 WIB
radartasik.com, KOTA TASIK - Penyekatan jalur lalu lintas di Kota Tasikmalaya saat perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV hingga 02 Agustus 2021 mulai dilonggarkan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan selaku wakil ketua Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Tasik mengakui, titik penyekatan ada yang dikurangi.
"Sesuai arahan Presiden, dalam perpanjangan PPKM Kota Tasik masih di level IV. Ada beberapa catatan yang diubah dalam kebijakan perpanjangan PPKM level IV ini," ujar Doni kepada radartasik.com, Senin (26/07/21) sore.
"Seperti penyekatan dievaluasi berdasarkan masukan masyarakat. Karena kita lihat mobilitas masyarakat sudah membaik artinya kegiatan berkerumunnya sudah berkurang," sambungnya.
Tim Satgas memahami bahwa masyarakat saat ini sudah mengerti terhadap aturan PPKM level IV. Sehingga pihaknya di perpanjangan ini melakukan evaluasi dalam penyekatan.
"Ada beberapa titik yang kita kurangi dan ada titik yang masih disekat. Namun dengan pola rekayasa lalu lintas yang kita siapkan disesuaikan. Dan nanti mungkin ada ruas jalan yang tadinya dua jalur ditutup total, nanti salah satunya akan kita buka," terangnya.
Doni juga mengakui, kebijakan ini hasil evaluasi tim Satgas karena beberapa titik bisa dibuka aksesnya seperti menuju pasar-pasar tradisional.
"Kemudian juga ada ojek online yang bisa mengakses pengantaran pengiriman makanan yang di take away. Itu beberapa catatan evaluasi. Dan hari ini penyekatan ada pelonggaran," tambahnya.
Sedangkan untuk pengawasan kegiatan dan penindakan pelanggaran PPKM masih tetap dilakukan di lapangan. Karena penyebaran dan penularan Covid masih tinggi.
Jadi Satgas tetap melakukan pembatasan aktivitas masyarakat dengan penyekatan.
"Jadi sebenarnya tak mengurangi terhadap aturan PPKM level IV diperpanjangan ini. Saya kira masyarakat sudah paham dan mengerti serta kita jaga bersama ritme yang saat ini sudah membaik," jelasnya.
Informasi yang radartasik.com dari Diskominfo Kota Tasik melalui akun resmi instagramnya, titik penyekatan dalam perpanjangan PPKM level IV hingga 02 Agustus 2021 adalah:
Ring I dan II / Pusat Kota. Operasional jam 15.00 WIB - 22.00 WIB.
1. Simpang 4 Alun-Alun-Citapen.
2. Simpang 4 Damri.
3. Simpang 3 Pendopo Alun-Alun.
4. Simpang 4 Toko Murah.
5. Simpang 4 R Ikik.
6. Simpang 4 RM MM.
7. Simpang 3 Sukawarni.
8. Simpang 3 Muara.
9. Simpang 4 Cihideung.
10. Simpang 3 Selakaso.
11. Simpang 3 Babakan Payung.
12. Simpang 3 Cihideung Balong.
13. Simpang 3 Center Poin.
14. Simpang 3 SD Kejaksaan.
15. Simpang 3 Pasar Mambo.
Ring III / Penyekatan Batas Kota. Operasional dari jam 06.00 WIB - 22.00 WIB.
1. Karangresik.
2. Batunungku.
3. BKL.
(rezza rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: