Usai Dipenjara, Asep Pengusaha Cafe Terima Bantuan, Begini Katanya..

Usai Dipenjara, Asep Pengusaha Cafe Terima Bantuan, Begini Katanya..

radartasik.com, TAWANG - Selama Asep Lutfi Suparman (23), menjalani masa kurungan badan di Lapas Klas II-B Tasikmalaya, kafe miliknya, Look Up dihidupkan oleh komunitas Ngopi di Tasik. Hasil penjualan kopi itu pun dijadikan modal untuk operasional kafe Asep ke depannya.


Founder Ngopi di Tasik, Roni Mulyana menjelaskan selama kurang lebih tiga hari dia dan rekan-rekannya sudah mempertahankan keberlangsungan kafe Look Up. Setelah Asep bebas, maka dia kembali menyerahkan pengelolaan kafe kepada sang pemilik, Minggu (18/7/2021). “Ya tugas kami selesai dan Asep bisa melanjutkannya,” ujar Roni kepada Radar.

Ada pun hasil penjualan kopi selama tiga hari itu, komunitasnya berhasil mengumpulkan total pendapatan Rp 3,8 juta. Dengan produksi menggunakan bahan baku hasil swadaya dari para pegiat kafe.

Uang tersebut, lanjut Roni, tidak secara nominal diberikan kepada Asep. Namun digunakan untuk modal operasional kafe seperti gaji pegawai, listrik, dan pembayaran bon bahan baku yang belum dibayar. “Ada juga sisa 8 Kg kopi dan 18 liter susu hasil swadaya teman-teman,” ungkapnya.

Hal ini, kata Roni, merupakan bentuk kepedulian komunitas Nngopi di Tasik yang dia koordinir. Meskipun yang diberikan bukan bantuan secara nominal uang. “Bantuan itu kan bukan hanya jenis uang saja,” jelasnya.

Pihaknya berharap kejadian yang menimpa Asep tidak terulang kembali. Dia ingin para pengelola kafe bisa tertib dan mengikuti kebijakan pemerintah selama pandemi Covid-19.

“Ikuti dulu saja semuanya, karena kami juga ingin wabah ini segera berlalu,” terangnya.

Begitu juga kepada pemerintah, dia berharap melakukan komunikasi soal regulasi yang jelas dengan sanksinya. Termasuk solusi untuk para pelaku usaha, karena pembatasan membuat penghasilan merosot. “Supaya kami semua jadi punya solusi terbaik,” katanya.

Sementara itu, Asep mengungkapkan terima kasihnya kepada komunitas Ngopi di Tasik. Karena soliditas yang ditunjukkan membuatnya terbantu untuk melanjutkan usahanya. “Bahkan di-support logistik juga,” terangnya.

Asep Lutfi Suparman sudah menyelesaikan masa kurungan badan selama tiga hari, sebagaimana sanksi yang ditetapkan majelis hakim karena melanggar aturan PPKM Darurat. Kemarin pagi, dia dijemput oleh orang tuanya di Lapas Tasikmalaya.

Asep mengaku kapok dan tidak ingin lagi menjalani kurungan badan. Meskipun diakuinya pihak Lapas sudah memperlakukannya cukup baik selama dikurung. “Tapi ya tetap saja siapa yang betah,” terangnya.

Setelah menghirup udara bebas, Asep akan akan kembali melanjutkan usaha kafe-nya. Dia pun akan berupaya semaksimal mungkin untuk tidak lagi melanggar kebijakan pemerintah di masa pandemi ini. “Saya juga pesan untuk semua, ikutilah aturan pemerintah, jangan seperti saya,” katanya.

Seperti diketahui, Asep didampingi ayahnya, Agus Suparman (56) dan ibunya, Deviyanti (46) keluar dari pintu utama Lapas sekitar pukul 08.47. Setelah sebelumnya menyelesaikan adminstrasi pembebasannya. Asep mengakui kondisi dirinya saat berada di dalam Lapas baik-baik saja.

“Yang paling saya hargai perlakuan di Lapas itu Alhamdulillah semua baik-baik pak. Awalnya memang pasti kaget dikira di Polres atau Polsek. Ya pas di Lapas di-enak-enakin saja pak tak seperti di film-film,” sambungnya.

Ayah Asep, Agus Suparman mengaku lega akhirnya anaknya bebas dan kondisinya baik-baik saja. “Alhamdulillah lega dan saya ucapkan banyak terima kasih kepada komunitas Kopi di Tasik yang membantu anak saya yang respek selama Asep masuk Lapas menjalankan usaha Asep,” tuturnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian mengatakan penerimaan maupun pembebasan Asep dilakukan sesuai dengan mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Pembebasan yang bersangkutan hari ini telah melalui prosedur dan administrasi, sehingga yang bersangkutan sudah bisa dibebaskan tepat pada waktunya yaitu pukul.08.00 WIB,” kata Davy. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: