Polisi Usut Motif Kerusuhan di Kantor Kejari Kabupaten Tasik, 31 Orang Diperiksa, Hasilnya..
Reporter:
agustiana|
Senin 12-07-2021,19:54 WIB
radartasik.com KABUPATEN TASIK - Aparat Kepolisian Polres Tasikmalaya hingga Senin (12/07/21) sore masih melakukan pemerikaaan terhadap 31 orang yang ditangkap tadi siang.
Sebanyak 31 orang yang terdiri dari 18 dewasa dan 13 anak-anak diciduk Polisi saat kericuhan aksi menuntut bebaskan Habieb Rizieq Sihab (HRS) di depan Kantor Kejari Kabupaten Tasik.
"Jadi pemeriksaan sementara terhadap 31 orang masih dilakukan pendalaman," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo kepada wartawan.
"Tetapi dari 31 orang itu, ada yang merupakan pengangguran, anak punk, kemudian kelompok bermotor atau genk motor. Anak-anak itu ada 13 orang ya dan 18 orang dewasa," sambungnya.
Jelas dia, pelaku perusakan terhadap 3 kendaraan dinas Polres Tasikmalaya pun masih dicari pihaknya. Sebab, rekaman video aksi rusuh itu tersebar luas di masyarakat.
"Pelaku perusakan masih kita dalami dari mereka yang diamankan ini siapa saja yang melakukan perusakan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi massa yang menuntut bebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaparna, Kabupaten Tasik, Senin (12/07/21) siang berakhir ricuh.
Entah siapa yang memulai memicunya, sebanyak 3 mobil Polres Tasikmalaya diduga dirusak massa.
Dalam beberapa rekaman video yang radartasik.com terima, massa sempat melempari mobil itu dengan batu. (rezza rizaldi/ radartasik.com)