Istri Nekat Masukkan PIL Lewat Jendela Kamar Saat Suami Tugas Malam, Begini Akhirnya..
Reporter:
agustiana|
Rabu 07-07-2021,21:21 WIB
radartasik.com - Ma (34) terpaksa berurusan dengan polisi setelah kepergok memasukkan seorang pria idaman lain (PIL) alias selingkuhannya, Za (34) ke dalam rumah, melalui jendela kamar.
Ma diduga memadu kasih dengan sang PIL di dalam kamar saat suaminya sedang kerja malam.
Peristiwa itu terjadi di rumah Ma di Kelurahan Semayam Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (05/07/21) lalu sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapolsek Kota Praya Iptu Hariyono menjelaskan, Za merupakan warga Desa Aikmual, Kecamatan Praya. Za dan Ma diamankan diamankan warga saat berada di dalam kamar.
"Keduanya diamankan sedang berduaan di kamar rumah Ma di Semayan,” kata Kapolsek Kota Praya, Selasa (06/07/21).
Iptu Hariyono membeberkan kronologi penggerebekan Za dan Ma di dalam kamar, oleh warga.
Ceritanya, Za menghubungi Ma melalui pesan WhtasApp (WA), akan datang menemuinya. Lalu Mara membalas pesan WA Zaini dengan kata tantangan "kebanim" (berani).
Merasa tertantang, Za membuktikan ucapannya. Ia mendatangi rumah selingkuhannya itu sekitar pukul 21.00 WITA.
Usai salat Isya, Ma kembali menerima pesan WA dari Za yang memberitahukan bahwa dia sudah berada di rumahnya.
Sesaat kemudian, Ma mendengar jendela kamarnya diketuk seseorang. “Ma mendengar orang mengetuk jendela kamarnya dan melihat Za sudah berada di dekat jendela kamarnya,” kata Iptu Hariyono, dilansir Radar Lombok.
Mardiana kemudian membuka jendela dan Za langsung masuk ke dalam kamar dan menutup jendela kamar.
Nah, kelakuan Ma memasukkan selingkuhan lewat jendela kamar ternyata diketahui kakak iparnya, Rifai.
Rifai lantas meminta bantuan Nasir yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. "Mengetahui keberadaannya telah diketahui orang lain, pelaku Za ketakutan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil dihalau oleh Rifai dan Nasir,” jelas Kapolsek.
Lalu, Rifai menelepon suami Ma, Marzuki yang sedang bekerja di luar rumah untuk segera pulang.
Menurut Kapolsek, Marzuki sudah mengetahui hubungan istrinya dengan Za sekitar setahun lalu.
"Marzuki pernah menghubungi Za di rumahnya untuk memohon agar jangan mengganggu istrinya. Namun tidak digubris oleh Z,” kata Kapolsek.
Za dan Ma diamankan di Kapolsek Kota Praya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (radarlombok/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: