Polisi Belum Terima Laporan Resmi Perusakan Mesin ATM BNI di Martadina
Reporter:
agustiana|
Selasa 06-07-2021,19:59 WIB
KOTA TASIK - Kasus perusakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik BNI di Jalan RE Marthadinata, Kecamatan Cipedes, kota Tasikmalaya, Senin (05/07/21) lalu hingga malam ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan oleh penyidik. Hanya saja, kasus perusakan mesin ATM tersebut sampai Selasa (06/07/21) malam belum dilaporkan secara resmi oleh pihak bank.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono.
"Belum. Kita belum terima laporan polisi secara resmi," ujar Septiawan kepada radartasik.com.
Terang dia, pihaknya tidak mengetahui alasan dari pemilik mesin ATM yang dirusak layar monitornya belum membuat laporan polisi.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.
"Kita tetap lakukan penyelidikan. Tim kita masih terus menggali informasi di lapangan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, entah mau melakukan kejahatan apa, seorang pria tak dikenal Senin (05/07/21) dini hari merusak layar monitor sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Pengrusakan mesin ATM ini diketahui pertama kali oleh salah seorang petugas security bengkel, Masum (56), yang bersebelahan dengan mesin ATM.
Kemudian, kejadian ini dilaporkan saksi kepada jajaran Polres Tasikmalaya Kota yang langsung mendatangi lokasi kejadian.
Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (rezza rizaldi/radartasikmalaya.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: