ASTGAAA.. Tukang Bubur Malam di Perempatan Galunggung Didenda Rp5 Juta, Langgar PPKM Darurat

ASTGAAA.. Tukang Bubur Malam di Perempatan Galunggung Didenda Rp5 Juta, Langgar PPKM Darurat

KOTA TASIK - Penegakkan kepada pelanggar Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tasikmalaya telah dimulai. Selasa (06/07/21) siang, pelanggar PPKM Darurat mulai disidang di Taman Kota.

Dalam sidang ini, Hakim Abdul Gofur yang memimpin persidangan secara virtual menjatuhkan hukuman denda minimal Rp 5 juta, maksimal Rp 50 juta atau subsider kurungan penjara 5 hari kepada tukang bubur malam di perempatan Jalan Galunggung.

Bubur malam ini kedapatan petugas Satgas Penangan Covid-19 Kota Tasik melayani pembeli makan di tempat, Senin (05/07/21) malam. 

Saat itu petugas sedang patroli, dan tukang bubur melayani makan di tempat 4 orang pembelinya.

Sehingga, pengusaha kuliner ini disanksi hakim sesuai Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Perda Provinsi Jawa Barat nomor 13 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat serta pasal 34 ayat 1 junto pasal 21i ayat 2 huruf f dan g.

"Ya berat kang (denda Rp 5 juta, Red) bagi saya. Kalau dendanya Rp 1 juta atau Rp 2 juta saya masih sanggup. Ya harus gimana lagi itu putusan hakim," ujar Endang Ulo (40), saksi yang juga pemilik bubur malam kepada radartasik.com.

Terang Endang yang ditemui usai sidang, saat semalam adiknya, Sawa (28), yang berdagang. Dirinya berdagang di Garut. Jadi, tiap 2 minggu sekali aplusan berdagangnya.

"Ya saya tahu pak ada PPKM Darurat ini. Tapi ya semalam pembeli yang maksa makan di tempat. Padahal sudah dikasihtahu. Ya gimana lagi sudah kejadian pak," terangnya.

Sementara itu Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan menuturkan, sidang tindak pidana ringan (Tipiring) ini adalah memberikan efek jera agar pelanggar mentaati PPKM Darurat ini.

"Jadi sidang ini seusai hasil koordinasi dengan pengadilan digelar tiap hari Selasa dan Kamis dari jam 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB di Taman Kota," jelasnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: