Perda Kepemudaan Momentum Kebangkitan Pemuda Garut

Perda Kepemudaan Momentum Kebangkitan Pemuda Garut

radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan akhirnya disahkan dalam sidang paripurna DPRD Garut Selasa (30/6/2021). Hadirnya raperda tersebut diharapkan menjadi momentum kebangkitan pemuda di Kabupaten Garut.


Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Garut Karnoto SKep, MSi mengatakan lahirnya Perda Kepemudaan merupakan jawaban atas berbagai persoalan moral, sosial remaja dan pemuda. Seperti contohnya kasus belasan remaja akibat pesta miras oplosan tahun 2014 lalu, kasus video porno dan yang terakhir 81 remaja pesta narkoba.

“Berbagai kasus kenakalan remaja ini adalah deretan panjang tugas besar para pemuda yang harus segera diselesaikan. Mudah-mudahan dengan adanya Raperda Kepemudaan ini bisa menjadi jawabannya terkait permasalahan ini,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Pihaknya meminta Bupati Garut H Rudy Gunawan dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) merealisasikan Perda Kepemudaan karena bisa mengangkat citra pemuda di Kabupaten Garut. “Saya meminta Perda Kepemudaan ini betul-betul direalisasikan. Bukan sekadar retorika dan lip service belaka. Pemuda Garut harus benar-benar terfasilitasi dan terlayani, sehingga agenda penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan serta kepeloporan pemuda bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Karnoto menambahkan, Undang-Undang Kepemudaan nomor 40 tahun 2009 memang telah disahkan. Namun tidak ada daya dongkrak terhadap pemberdayaan dan pengembangan kiprah pemuda di Garut. Kaderisasi kepemimpinan pemuda lambat, prestasi tidak banyak ditorehkan justru permasalahannya yang mengular.

“Fraksi PKS mendorong sepenuhnya aktivasi seluruh elemen dan jejaring kepemudaan agar proses organisasi dan kaderisasi berjalan dengan baik demi lahirnya para aktivis, organisatoris dan politisi-politisi andal di masa depan,” ujar Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Garut itu. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: