AWAS! Mulai Besok, Warga tak Taat Prokes Akan Di-Tipiring dan Disidang di Tempat
Reporter:
agustiana|
Jumat 02-07-2021,13:51 WIB
radartasik.com, KOTA TASIK - Mulai besok, Sabtu (03/07/21), pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tasikmalaya, akan diterapkan secara ketat.
Hal ini untuk menurunkan penyebaran Covid-19 yang terus meninggi selama dua pekan terakhir.
Pelanggar protokol kesehatan (prokes) seperti tak pakai masker dan masih berkerumun di perkotaan ataupun perkampungan akan ditindak pidana ringan (Tipiring).
Lalu, sidang di tempat oleh tim khusus gugus tugas gabungan dari Pemkot Tasik, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan.
"Tim penindakan atau penegakan prokes yang sudah disiapkan personelnya secara gabungan dari gugus tugas dengan seluruh instansi terkait," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan kepada radartasik.com, Jumat (02/07/21) siang.
"Penindakan Tipiring dengan sidang di tempat bersama Kepolisian, TNI bersama Pemkot dan Kejaksaan. Dilaksanakan penindakan on the spot atau sidang di tempat," sambungnya.
Tim khusus tersebut, terang Doni, nantinya akan bergerak bersama petugas gabungan gugus tugas lainnya dan menindak pelanggar mulai PPKM Darurat berlaku sejak 3 sampai 20 Juli 2021.
Langkah ini, tambah Doni, sesuai hasil rapat bersama gugus tugas dalam menyiapkan berbagai kesiapan dan langkah melaksanakan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali sesuai instruksi langsung Presiden RI Joko Widodo.
Kepolisian bersama TNI dan unsur pemerintahan daerah setempat pun telah berhasil memetakan titik-titik rawan kerumunan berbagai kegiatan masyarakat mulai dari wilayah perkotaan sampai perkampungan atau level Rukun Warga (RW).
Adapun, kelurahan atau RW zona merah dan oranye akan menjadi pusat penjagaan setiap petugas gugus tugas dalam menerapkan PPKM Darurat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Ketentuan sesuai aturan darurat PPKM, termasuk pembatasan tempat ibadah, membatasi mobilitas masyarakat, kerumunan, penyekatan rekayasa lalu lintas. Secara kesiapan sudah dilaksanakan. Sudah antisipasi sejak awal beberapa titik kerumunan yang akan mulai dilaksanakan besok (Sabtu, 03/07/21)," bebernya.
Pihaknya bersama gugus tugas terus memantau ketersediaan ruang isolasi bagi warga positif bergejala berat yang butuh tindakan medis secara serius.
Sehingga, nantinya petugas gugus tugas akan memantau warga positif yang isolasi mandiri di rumahnya melaksanakan secara prokes dan tak bebas berkeluyuran di lingkungan pemukimannya.
"Warga positif yang isoman akan terus dijaga dan dipantau pelaksanaannya, supaya tak menyebarkan lagi ke warga lain di dekatnya," pungkasnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: