Menjelang Lebaran 2022, Korlantas Memberlakukan Skema One Way di Sepanjang Jalur Mudik, Berikut Ini Jadwalnya

Menjelang Lebaran 2022, Korlantas Memberlakukan Skema One Way di Sepanjang Jalur Mudik, Berikut Ini Jadwalnya

Radartasik, CIKAMPEK – Menjelang Lebaran 2022, Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Korlantas Polri telah memberlakukan skema one way di sepanjang jalur mudik.

Kepolisian merilis dan memberlakukan jadwal sistem one way atau saru arah dari arah Jakarta menuju Jawa pada H-2 menjelang Lebaran 2022.

Sistem tersebut juga ditambah dengan berlakukan sistem ganjil genap guna mengatasi pengurangan volume kendaraan di jalur mudik saat ini.

Sisem one way atau satu arah dan ganjil genap, berlaku hari ini, Kamis 28 April 2022 di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek dan menuju Jawa.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkap, pihaknya telah memprediksi sebanyak 14 juta masyarakat dari Jabodetabek akan melakukan perjalanan mudik.

Ia menyebutkan bahwa 4,2 juta orang yang mengendarai mobil pribadi dan 2,8 juta pengguna sepeda motor akan memadati jalur mudik.

Oleh karena itu, guna mengantisipasi lonjakan pemudik, polisi akan menerapkan skema pengaturan arus lalu lintas seperti ganjil genap (gage) dan one way.

"Untuk jadwal one way yang pertama akan dilaksanakan Kamis, 28 April 2022 khususnya pukul 17.00-24.00 WIB dimulai dari KM 47 sampai dengan KM 414," ujar Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Pos Pantau Mudik KM 47, Cikampek, Rabu 27 April 2022.

Kata Sambodo, mulai pukul 00.00-17.00 WIB arus lalu lintas akan berjalan normal tanpa one way.

Kemudian, saat memasuki pukul 17.00 WIB barulah pihak kepolisian menerapkan one way.

"Begitu pukul 17.00 di KM 47 akan dibuka sodetan sehingga bisa langsung ke kanan dan one way langsung ke Semarang," jelasnya.

Bersamaan dengan penerapan one way, Sambodo menyebut pihaknya juga akan melaksanakan ganjil genap (gage).

Mulai besok, kendaraan yang bisa memasuki tol merupakan pemilik pelat nomor polisi genap.

Adapun berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Ditlantas Polda Metro Jaya, Korlantas Polri dan Jasa Marga maka diputuskan filterisasi one way tidak dilaksanakan di dalam tol, melainkan di gerbang tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: