Soal Spanduk Maklumat, Pemkab Harus Ambil Sikap Serius

Soal Spanduk Maklumat, Pemkab Harus Ambil Sikap Serius

RADARTASIK.COM, SINGAPARNA — Munculnya spanduk maklumat proyek di kawasan perkantoran Pemkab Tasikmalaya mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Pasalnya, ini cukup membuat kegaduhan, khususnya di kalangan pengusaha konstruksi.


Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Tasikmalaya Deni Syukron mengatakan, ketika munculnya maklumat seperti ini, kalau dalam agama bisa disebut fatwa, maka semua yang terlibat di dalamnya harus mengikutinya.

“Apalagi ini mungkin muncul dari penguasa atau kepala daerah, jadi harus diindahkan. Maka, diharapkan ke depan para kadis dan pejabat lainnya yang berwenang dalam program harus mengikuti apa yang diinginkan oleh penguasanya, karena sudah muncul maklumat,” kata Deni saat menghubungi Radar, kemarin.

Namun, kata Deni, tidak akan muncul maklumat ini kalau pada kenyataan di lapangannya tidak seperti itu. “Saya pernah beberapa kali menyampaikan pada saat audiensi. Bahwa di kabupaten ini banyak klaim proyek, yang ini punya itu, punya ini dan lainnya. Padahal semuanya program kegiatan harus untuk kepentingan rakyat bukan pribadi seseorang,” ujar pria yang sering disapa Mang Eden.

“Makanya jangan bermain seperti itu, kasihan kepada pemimpinnya. Akhirnya sekarang yang menjadi korban adalah rakyat. Seharusnya ini pembangunan untuk rakyat, tidak ada yang memonopli dan interpensi. Tidak mungkin ada maklumat ini kalau fakta di lapangannya tidak seperti itu,” kata dia, menambahkan.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Demi Hamzah Rahadian mengatakan, isi dari spanduk sangat propokatif. Kemudian, pada kenyataannya dalam urusan itu semuanya sudah melalui mekanisme.

“Seperti lelang LPSE dan lainnya semuanya sudah terbuka. Siapa pun boleh ikut ketika memenuhi syarat, Kemudian apabila ada yang dirugikan harus muncul,” ujarnya, menjelaskan.

Demi pun meminta pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan spanduk maklumat proyek ini. Karena sudah masuk kepada pencemaran nama baik. (yfi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: