Minimarket, Restoran & Cafe di Kota Tasik Bakal Dipungut Pajak

Minimarket, Restoran & Cafe di Kota Tasik Bakal Dipungut Pajak

radartasik.com, TASIK — Menjamurnya minimarket, restoran dan cafe di Kota Tasikmalaya ditaksir menjadi salah satu potensi pendapatan daerah yang belum tergali secara optimal.


Sehingga Pemerintah Kota Tasikmalaya terdorong mengoptimalkan peluang pendapatan di sektor tersebut, salah satunya mematok tarif pajak lewat parkir.

Hal itu terungkap dalam ekspose Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, di ruang rapat paripurna, Senin (21/6/2021).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkesan begitu-begitu saja. Di sisi lain, geliat perekonomian dan laju usaha di sejumlah sektor terlihat gairahnya. “Ya kita ketahui di Kota Tasikmalaya nyaris setiap jalan, belokan kadang ada minimarket. Termasuk juga kedai kuliner atau cafe, nah sudah sejauhmana itu kemanfaatannya terhadap daerah,” kata Muslim, pada ekspose APBD, Senin (21/6/2021).

Menurut dia, selama ini perkembangan usaha-usaha tersebut terlihat bergairah. Ditandai, nyaris setiap jalur ramai, nyaris terdapat tempat ngopi atau pun toko modern. “Seperti tidak mengenal pandemi begitu, bertumbuhan satu persatu, kita bersyukur saja artinya daerah kita terus melaju pertumbuhan ekonominya, tapi tolong dilihat sudah digali dengan optimal belum potensi kontribusi terhadap daerah di sektor tersebut,” tegas dia.

Dia mengkalkulasi, banyaknya pertumbuhan usaha apabila dilihat dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kelihatan tidak berpengaruh secara signifikan. Selama pandemi Covid-19 tahun lalu, sejumlah pembangunan tempat usaha seperti minimarket, cafe atau usaha lain sebagainya terlihat berjalan dan tumbuh di sejumlah titik. “Sementara kita lihat IMB retribusi hanya Rp 2,5 miliar. Apakah pembangunan stagnan atau seperti apa, padahal di lapangan kan banyak pendirian usaha-usaha baru,” katanya.

“Memang Kota Tasikmalaya laporan pengelolaannya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kemarin-kemarin, nah barangkali ada catatan yang masih bisa dioptimalkan, mohon digali serius dan dicari solusinya jika sudah mentok,” sambung Ketua DPC PDIP Kota Tasikmalaya tersebut.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya H Asep Gofarulloh mengakui realisasi pendapatan daerah di tahun lalu tembus di angka Rp 120 miliaran. Diprediksi lost potensial sekitar 10 persenan, mengacu terhadap target murni yang berkisar di angka Rp 135 miliar dari sektor pajak.

Maka pihaknya menjajaki kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk bersama-sama menggali potensi-potensi pajak yang bisa ditingkatkan.

Pihaknya juga tengah merancang penarikan pajak untuk parkir di toko modern (minimarket), dengan cara di-flat melalui kalkulasi dari pendapatan riil di lapangan. Tarif per bulannya di-flat seperti pada kota atau kabupaten lain yang sudah memberlakukan hal tersebut.

“Misalnya kita contohkan perbulan di-flat berdasarkan luasan atau titik keramaian tertentu ada yang Rp 300 ribu atau ketika agak luas Rp 400 ribu perbulan,” kata Asep mencontohkan.

Saat diwawancarai, Asep mengakui pihaknya masih melakukan kajian dan perhitungan, sebelum menuangkan rencana pematokan tarif pajak tersebut ke dalam bentuk Keputusan Wali Kota (Kepwal). Terutama, menjajaki komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu, terhadap titik-titik tertentu yang parkirnya ditarik warga sekitar. “Jadi rencananya meski minimarket itu tidak memungut parkir, kita tetap bebankan ke pengelolanya dalam pajak parkir. Tapi masih kami hitung supaya tidak bebankan pelaku usaha, melihat tren pendapatan mereka masing-masing di setiap bulannya untuk dirata-ratakan,” papar Asep.

Asisten Administrasi Umum Kota Tasikmalaya itu juga akan memikirkan hal serupa terhadap perkembangan restoran atau café, yang dalam dua tahun terakhir nampak menjamur di Kota Resik.

Di samping pihaknya akan berkoorA­dinasi terlebih dahulu dengan diA­nas teknis terkait, menentukan titik mA­ana saja usaha jenis itu yang sudah menganA­tongi izin. “Karena infonya kan belum semua berizin, akan kami lihat dulu kaitan itu, secara bertahap kita atur agar potensinya tergali,” harapnya. (igi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: