81 Pelajar SMP, SMA & Mahasiswa Pesta Narkoba di Karangpawitan, Ribuan Pil Koplo Diamankan
Reporter:
andriansyah|
Sabtu 19-06-2021,08:15 WIB
radartasik.com, KARANGAPAWITAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melakukan penggerebekan pesta obat terlarang di sebuah ruko di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Jumat (18/6/2021). Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 81 pemuda dan pemudi. Selain itu, ribuan butir obat terlarang juga diamankan di tempat tersebut.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan penggerebekan tempat pesta obat terlarang berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap kerumunan anak muda di sebuah ruko. “Jadi masyarakat curiga adanya kerumunan anak muda dan laporan kepada kami,” ujar Wirdhanto kepada wartawan di Mapolres Garut, Jumat sore.
Anggotanya langsung melakukan pengecekan dan memeriksa kerumunan anak muda tersebut dan menemukan penjualan dan penggunaan obat terlarang di tempat itu. “Kita amankan 79 orang yang sedang melaksanakan transaksi dan 2 orang sebagai penjual,” ujarnya.
Pihaknya juga mengamankan 1.844 butir obat terlarang berbagai jenis.
Kapolres baru menetapkan dua tersangka yang merupakan pengedar dan penjual obat terlarang. Dua pelaku berinisial AR (30) dan SU (30).
“Kedua pelaku ini merupakan orang yang cukup terkenal sebagai supplier obat-obatan terlarang di Garut,” ujarnya.
Sementara untuk pembeli sekaligus pengguna, saat ini masih dilakukan tes urine terhadap para remaja yang diketahui masih pelajar SMP, SMA dan mahasiswa itu.
“Kalau nanti yang positif kita proses hukum lebih lanjut, kalau yang negatif dan tidak memenuhi perkara hukum kita akan bina,” ujarnya.
Sedangkan penjual, kata dia, pasal yang disangkakan yaitu pasal 98 Juncto 183 UU Kesehatan dan pasal 83 terkait UU Tenaga Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres menambahkan penangkapan penyalahguna obat-obat terlarang dan operasi premanisme ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di tengah pandemi Covid-19.
“Karena kami yakin dari masalah premanisme ini bisa berasal dari adanya penggunaan obat-obatan terlarang yang bisa beralih pada tawuran maupun balap liar, maupun begal,” paparnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: