31 Hak Anak yang Dilindungi Undang-Undang, Orang Tua Wajib Tahu!
31 hak anak yang dilindungi undang-undang dan wajib diketahui oleh orang tua.-foto:tangkapanlayar/dok kemenppa-
1. Pribadi dari pemandangan atau keadaan yang menurut sifatnya belum layak untuk dilihat anak
2. Perlindungan khusus dalam situasi genting dan darurat
3. Perlindungan khusus sebagai pengungsi, orang yang terusir atau yang tergusur
4. Perlindungan khusus jiga mengalami konflik hukum
BACA JUGA:Stefano Pioli Inginkan AC Milan Tampil Ngotot dan Lebih Berotot Musim Depan
5. Perlindungan khusus dalam konflik bersenjata atau konflik sosial.
31 hak anak tersebut wajib dipenuhi oleh seluruh orng, lingkungan, masyarakat sekitar, pemerintah dan berbagai steakholder terkait.
Meskipun demikna masaih ada saja hak anak yang dilanggar dan tidak diberikan pada anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: