11.017 Ketua RT Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian, Insentifnya juga Segera Naik
Ribuan ketua RT di Kabupaten Banyumas, Jateng, mendapatkan Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian.-BP Jamsostek-
Dia menyebut perlindungan sosial ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui pemerintah daerah untuk melindungi mereka dari risiko kerja.
Seluruh peserta program terdaftar dalam dua manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk melindungi dari risiko saat bertugas dan Jaminan Kematian (JKM) sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp101.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
BACA JUGA: Kumpulan Prompt AI Ini Bikin Foto Saat Hujan Jadi Romantis Ala Drama Korea
Untuk mendukung program ini, Pemkab Banyumas telah menyiapkan anggaran perubahan tahun 2025 sebesar Rp 970.172.000.
Dana tersebut digunakan untuk membayar iuran kepesertaan selama periode empat bulan.
Selain perlindungan sosial, Pemkab Banyumas tengah menyiapkan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW.
Insentif yang saat ini berlaku akan dinaikkan menjadi Rp 150.000 per bulan pada 2026 dan ditargetkan meningkat lagi menjadi Rp 250.000 per bulan pada 2029.
BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya Dapat Saldo DANA
BACA JUGA: Kumpulan Edit Foto Estetik di Padang Rumput dengan Prompt AI, Cobain Yuk
Sadewo berharap program ini tidak hanya memberikan perlindungan namun juga menjadi motivasi bagi para ketua RT, RW dan BPD agar terus bekerja dengan semangat tinggi.
Dia menegaskan penghargaan terhadap kerja keras para perangkat masyarakat harus diiringi dengan perlindungan yang layak.
Menurutnya, para ketua RT dan RW adalah garda terdepan pelayanan publik, yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah memberikan jaminan sosial yang memadai bagi mereka.
BACA JUGA: Gaperlu Effort, Edit Fotomu di Puncak Gunung dengan Prompt AI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: