Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Cek Tanggalnya!
Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama tahun 2026.-Kemenag-
- Tanggal 28 Mei 2026 berdekatan dengan Idul Adha.
- Tanggal 24 Desember 2026 berdekatan dengan Natal.
Dengan jadwal tersebut, masyarakat diharapkan bisa memiliki waktu lebih panjang untuk beristirahat, berlibur maupun berkumpul bersama keluarga.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pembagian hari libur nasional disusun secara adil. Dia menjelaskan porsi libur nasional tahun 2026 terdiri dari 5 hari untuk umat Islam, 4 hari untuk Kristen dan Katolik, 1 hari untuk Hindu, 1 hari untuk Buddha dan 1 hari untuk Khonghucu.
BACA JUGA: Jurnalis Radar Tasikmalaya Masuk Nominasi UNICEF Lewat Liputan Krisis Lingkungan di Ciangir
Menurutnya, penyebaran hari libur ini sudah merata sehingga semua pemeluk agama bisa lebih menikmati sekaligus menerima keputusan tersebut.
Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama yang terjadwal, pemerintah berharap produktivitas masyarakat tetap terjaga.
Di sisi lain, momen libur ini juga memberi kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup, baik melalui kegiatan keagamaan, kebersamaan dengan keluarga, maupun aktivitas sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: