Salah Target! Kemensos Coret 10 Golongan Penerima Bansos Mereka Wajib Lakukan Ini
Salah target! Kemensos coret 10 golongan penerima bansos mereka wajib lakukan ini.--Dok. Radartasik.com--
9. Perangkat desa hingga kepala dusun. RT dan RW boleh asal memenuhi syarat (kategori miskin).
10. Karyawan atau pegawai yang bergaji di atas UMP/UMK di data base BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka yang terdata tidak layak menerima bansos itu, mulai dinonaktifkan dari tanggal 1 sampai tanggal 29 dalam setiap bulannya.
Sebagian dari yang kena coret daftar penerima bansos itu sudah mengembalikan dana bansos yang diterimanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: