Tak Ada Karcis, Parkir Gratis: Dishub Kota Tasikmalaya Tegaskan Aturan Tekan Pungli, ini Titik dan Tarifnya
Papan tarif resmi parkir terpasang Dishub Kota Tasikmalaya di Jalan Tarumanagara Kecamatan Tawang, Kamis 20 November 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--
Jam operasional mengikuti aktivitas lokasi parkir, seperti kawasan pertokoan HZ yang beroperasi hingga malam hari.
Terkait pendapatan, UPTD Parkir menargetkan Rp2,006 miliar pada 2025. Saat ini, realisasi baru mencapai 60 persen lebih, atau sekitar Rp1,2 miliar. Pihaknya optimistis pendapatan meningkat seiring penerapan parkir wajib karcis.
“Dengan optimalisasi, termasuk kebijakan parkir gratis tanpa karcis, kami harap realisasi pendapatan meningkat di November–Desember,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: