Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra Siap Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra Siap Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra usai menghadiri Upacara Hari Pahlawan di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Senin November 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Isu dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya kini tengah mencuat. 

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, menegaskan bahwa dirinya tidak akan menoleransi praktik yang mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih tersebut. 

Ia memastikan, jika ada bukti nyata, maka tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu.

Diky menyampaikan hal itu usai menghadiri Upacara Hari Pahlawan di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Senin November 2025. 

BACA JUGA:Kuota Haji Kabupaten Tasikmalaya 2026 Turun Tajam, Hanya 309 Jamaah Dapat Kesempatan Berangkat

Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa semangat kepahlawanan masa kini bukan hanya tentang perjuangan fisik seperti di masa lalu, melainkan juga perjuangan melawan praktik-praktik yang merusak integritas pemerintahan.

“Indonesia masih butuh pahlawan-pahlawan dalam bentuk lain. Di pemerintahan, pahlawan itu adalah mereka yang bekerja sesuai tupoksinya dan menjaga amanah jabatan,” ujar Diky Chandra.

"Kalau ada yang tahu dan bisa membuktikan adanya jual beli jabatan, ya seru, kita bongkar saja. Tapi tetap harus berdasarkan bukti dan saksi karena ini negara hukum," sambungnya.

Menurut Diky, praktik jual beli jabatan, jika benar terjadi, akan berdampak panjang terhadap kualitas kinerja birokrasi. 

BACA JUGA:Dari Bambu Runcing ke Ilmu Pengetahuan, Wali Kota Tasikmalaya Ajak Generasi Muda Jadi Pahlawan Zaman Kini

Ia menilai bahwa pejabat yang memperoleh jabatan dengan cara tidak sah akan sulit bekerja dengan niat dan fokus yang benar, sebab mereka cenderung mengejar pengembalian modal yang dikeluarkan untuk mendapatkan posisi tersebut.

“Kalau betul ada jual beli jabatan, berarti kita sedang menabung pekerja-pekerja yang tidak bekerja dengan kapasitas, tapi dengan uang. Ketika sudah bayar, pasti ada dorongan untuk mengambil lagi keuntungan dari anggaran yang dikelola. Itu berbahaya untuk masa depan Pemkot,” tegasnya.

Meskipun mengakui mencium adanya informasi dari berbagai arah, Diky menegaskan belum ada bukti konkret yang bisa ditindaklanjuti. 

Namun ia membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat atau pihak mana pun yang memiliki bukti kuat untuk melapor secara resmi agar dapat ditindak sesuai aturan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait