Gebrakan Baru KDM untuk Transparasi Keuangan Daerah

Gebrakan Baru KDM untuk Transparasi Keuangan Daerah

Simak gebrakan baru KDM untuk transparasi keuangan daerah.-Jabarprovgoid-

BANDUNG, RADARTASIK.COMGebrakan baru KDM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dia janji mengumumkan posisi kas daerah setiap hari.

Langkah transparansi tersebut dilakukan dengan menyampaikan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara rutin kepada masyarakat.

Data kas daerah disampaikan langsung melalui akun media sosial resmi miliknya, baik di Instagram maupun TikTok.

Dilansir laman Jabarprovgoid, Dedi Mulyadi atau KDM menegaskan seluruh catatan RKUD akan disampaikan secara terbuka.

BACA JUGA: Warga dan Pemerintah Kota Tasikmalaya Harus Ferak Bersama Atasi Sampah di Gorong-Gorong

BACA JUGA: Ramai Cara Persib Bandung Menang dengan 10 Pemain Lawan Persis Solo

Pemerintah provinsi adalah pengelola uang rakyat, bukan pemiliknya. Prinsip keterbukaan ini menjadi bentuk tanggung jawab moral sekaligus administrasi terhadap publik.

Sejak Senin 27 Oktober 2025, masyarakat sudah bisa melihat data kas daerah di akun @dedimulyadi71 dan @dedimulyadiofficial.

Informasi yang ditampilkan mencakup rincian pemasukan dan pengeluaran daerah secara harian.

Berdasarkan laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, total penerimaan kas daerah hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp 33,3 miliar.

BACA JUGA: Kades Lewidulang Belum Mundur, DPMD Tasikmalaya Tunggu Proses Resmi

BACA JUGA: Mayat Dalam Toren Air Gegerkan Warga Singaparna, Pria Asal Tasikmalaya Diduga Tewas Saat Perbaiki Pompa

Angka tersebut berasal dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 17,5 miliar, bea balik nama kendaraan Rp 11,4 miliar serta retribusi dan pendapatan lainnya sebesar Rp 4,3 miliar.

Sementara realisasi pengeluaran daerah pada hari yang sama mencapai Rp 700 miliar. Rinciannya meliputi belanja bagi hasil pajak rokok Rp 655 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: