Aktivis Nilai Pemkab Abaikan Aspirasi, DOB Tasela Tak Masuk RPJMD Tasikmalaya

Aktivis Nilai Pemkab Abaikan Aspirasi, DOB Tasela Tak Masuk RPJMD Tasikmalaya

Darmaga Perahu Pamayangsari Kecamatan Cipatujah menjadi salah satu ikon di Tasikmalaya Selatan. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Keputusan Pemerintah Kabupaten TASIKMALAYA yang tidak mencantumkan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) TASIKMALAYA Selatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menuai kritik dari para aktivis.

Aktivis pemekaran Tasikmalaya Selatan, Yayan Kusmayadi, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pengingkaran janji politik dan pengkhianatan terhadap aspirasi masyarakat selatan yang telah berjuang lebih dari 16 tahun.

“Kami menilai langkah ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi masyarakat. Padahal perjuangan pembentukan DOB Tasela sudah berjalan sangat lama,” ujar Yayan, Rabu 8 Oktober 2025.

Ia menegaskan, meski proses administratif DOB Tasela sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah daerah tetap berkewajiban mencantumkan rencana tersebut dalam RPJMD sebagai pedoman utama pembangunan daerah.

BACA JUGA:Seleksi Kepala OPD di Kota Tasikmalaya Kali ini Dinilai Lebih Objektif dan Berkualitas

“Kalau tidak dimasukkan ke RPJMD, bagaimana bisa ada landasan hukum untuk program percepatan pembangunan Tasik Selatan?” tegasnya.

Yayan juga mengingatkan bahwa pada periode pemerintahan sebelumnya telah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Pembangunan Wilayah Tasik Selatan. 

Namun, pemerintahan yang baru dinilai tidak menunjukkan komitmen untuk melanjutkannya.

“Bupati sekarang seharusnya meneruskan kebijakan sebelumnya dengan membentuk tim percepatan sesuai isi perda. Sayangnya, hal itu tidak dilakukan,” katanya.

BACA JUGA:Pemkab Tasikmalaya Siap Rebut Juara Makuta Binokasih, Tegas Tolak Julukan Daerah Terkotor

Ia pun mewanti-wanti bahwa pengabaian terhadap aspirasi masyarakat selatan bisa memicu kekecewaan publik yang lebih luas.

“Kami tidak ingin keributan. Tapi kalau perjuangan 16 tahun ini dianggap angin lalu, tentu masyarakat akan bereaksi. DOB Tasela adalah kebutuhan, bukan keinginan,” tandasnya.

Yayan meminta DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk bersikap tegas dan memastikan rencana DOB Tasela masuk dalam RPJMD 2025–2029.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyatakan bahwa proses DOB Tasikmalaya Selatan kini sudah berada di tangan pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait