Cegah Kecelakaan di Jalan Raya, BPBD Kota Tasikmalaya Gencarkan Pemangkasan Pohon Rapuh
BPBD Kota Tasikmalaya melakukan pemangkasan pohon rapuh yang membahayakan pengendara di Jalan Salamnunggal, Rabu 10 September 2025. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ancaman pohon rapuh di Kota Tasikmalaya kembali jadi sorotan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya turun tangan memangkas pohon yang dikhawatirkan membahayakan pengendara di Jalan Salamnunggal, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Rabu 10 September 2025 sore.
Pemangkasan dilakukan setelah warga melaporkan kondisi pohon yang rantingnya menjuntai ke badan jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, menegaskan tindakan ini adalah upaya pencegahan.
BACA JUGA:Nelayan Pangandaran Kian Tertekan, Jala Penuh Sampah Plastik Bikin Hasil Tangkapan Menurun
“Sejumlah pohon di Kota Tasikmalaya sudah rapuh dan berisiko tumbang. Kami prioritaskan keselamatan pengguna jalan dengan pemangkasan ini,” ujarnya kepada wartawan.
BPBD juga melakukan pemangkasan di dua pohon lain di Jalan Gubernur Swaka, Kecamatan Mangkubumi.
“Hari ini ada tiga pohon yang kami pangkas di dua lokasi berbeda. Semua dianggap berpotensi membahayakan pengendara,” tambahnya.
Ucu mengingatkan masyarakat agar waspada, terutama saat musim hujan yang meningkatkan risiko pohon tumbang.
BACA JUGA:DPRD Soroti Revitalisasi PJU di Tasikmalaya, Minta Data Valid Sebelum Ganti ke Lampu LED
“Segera laporkan ke BPBD jika menemukan pohon yang rapuh. Kami siap menangani sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Tokoh masyarakat setempat, Ade Wahyu, mengapresiasi langkah cepat BPBD.
“Kalau tidak segera dipangkas, bisa saja ada korban. Tadi saja sudah ada ranting jatuh hampir mengenai pengendara,” ucapnya.
Warga berharap pemerintah rutin melakukan pengecekan dan pemangkasan pohon rawan tumbang di Kota Tasikmalaya agar tidak menimbulkan korban jiwa di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: