Ruang Keluh Kesah Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinding Tipis yang Menyimpan Tangis di Tasikmalaya

Ruang Keluh Kesah Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinding Tipis yang Menyimpan Tangis di Tasikmalaya

Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu. ayu sabrina / radar tasikmalaya --

BACA JUGA:Pinjam Saldo DANA Tanpa Bunga, Solusi Aman untuk Kebutuhan Mendesak

Mayoritas korban pelecehan seksual mengaku takut melawan pelaku. 

Kini, lewat ruangan sederhana ini, sejumlah perempuan menemukan tempat untuk melawan ketakutan sambil menggenggam harapan memutus rantai kekerasan.

“Laporan kasus kekerasan itu hampir setiap hari ada. Suara-suara seperti ini sudah biasa terdengar,” ungkap Plt Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Dindin Mohamad Syafarudin.

Kantor UPTD PPA hanya memiliki tiga ruangan dengan dinding tipis. 

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Resmi Google

Tangisan, amarah, bahkan suara muntah korban saat mengingat kembali kejadian kerap terdengar hingga ruangan sebelah.

Keterbatasan semakin terasa karena minimnya tenaga ahli. 

Saat ini, hanya ada satu psikolog yang menangani ratusan laporan per semester. 

Anggaran penanganan korban di luar pembangunan fisik pun sangat terbatas, tak sampai Rp30 juta per tahun. 

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis dari Game Penghasil Uang, Main Game Santai Dapat Cuan Setiap Hari

Setelah efisiensi, jumlah itu bahkan menyusut jadi sekitar Rp20 juta, dengan alokasi untuk tenaga ahli hanya Rp5–6 juta.

Menurut Dindin, korban seharusnya bisa mendapat layanan yang lebih layak, misalnya di safe house atau rumah aman. 

“Di sana, mereka bisa bicara tanpa khawatir terdengar dari ruang sebelah. Tak ada lagi cerita konseling yang tembus dinding tipis,” ujarnya.

Di tengah segala keterbatasan itu, ruang keluh kesah ini tetap menjadi saksi langkah pertama para korban. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait