Miras, Knalpot Bising, dan Narkotika Jadi Sorotan Menjelang HUT RI ke-80 di Tasikmalaya
Forkopimda Kota Tasikmalaya saat memusnahkan ribuan botol miras dan knalpot bising di Taman Kota, Kamis 14 Agustus 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, isu peredaran minuman keras (miras), maraknya knalpot bising, dan penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian serius di Kota Tasikmalaya.
Polres Tasikmalaya Kota bersama TNI, Satpol PP, serta unsur Forkopimda memusnahkan ribuan botol miras, ratusan knalpot bising, dan berbagai jenis narkotika sebagai langkah penegakan hukum sekaligus peringatan kepada masyarakat.
Kegiatan digelar di Taman Kota Tasikmalaya, Kamis 14 Agustus 2025, disaksikan unsur Muspida, tokoh agama, dan warga.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
BACA JUGA:Pasar Murah Polres Tasikmalaya Ringankan Beban Warga di Tengah Lonjakan Harga Pangan
* Miras: 5.533 botol berbagai merek, ±93 botol ciu, ±12 botol tuak, ±16 botol arak Bali.
* Knalpot bising" ±669 unit.
* Narkotika: sabu-sabu 5,88 gram, ganja 37,66 gram, tembakau sintetis 21,68 gram, psikotropika 20 butir, obat keras tertentu 14.454 butir.
Miras dan knalpot bising dimusnahkan menggunakan mesin penggilas, sementara narkotika dihancurkan dengan blender agar tidak bisa digunakan kembali.
Seluruhnya merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama beberapa bulan terakhir.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, menegaskan bahwa peredaran miras, knalpot bising, dan narkotika adalah bentuk penyakit masyarakat yang harus diberantas bersama.
“Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga pesan moral bahwa Kota Tasikmalaya harus bersih dari gangguan ketertiban umum,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kegiatan serupa telah dilakukan empat kali sepanjang tahun ini dan akan terus berlanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: