Saluran Irigasi di Kota Tasikmalaya Banyak Dipenuhi Bangunan Ilegal

Saluran Irigasi di Kota Tasikmalaya Banyak Dipenuhi Bangunan Ilegal

Ilustrasi saluran irigasi dipenuhi bangunan liar. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ratusan bangunan liar berdiri semrawut di atas dan sempadan saluran irigasi Kota Tasikmalaya

Kondisi ini bukan hanya menghambat aliran air ke sawah, tetapi juga memperbesar risiko banjir

Ironisnya, hingga kini belum ada langkah tegas dari Pemkot untuk melakukan penertiban.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya mencatat, terdapat 769 konstruksi yang berdiri di atas infrastruktur irigasi. 

BACA JUGA:BSI Percepat Penyaluran KPR FLPP Lewat Kerja Sama dengan BP Tapera dan Persis

Dari jumlah itu, hanya 204 yang memiliki izin, sebagian besar dikeluarkan sebelum pemekaran wilayah Kota dan Kabupaten.

“Selebihnya tidak berizin. Bahkan banyak yang bangunannya permanen, seperti rumah dan tempat usaha,” ujar Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Rino Isa Muharam seperti dilansir dari radartasik.id, Senin 28 Juli 2025.

Padahal, kata dia, regulasi hanya membolehkan fasilitas umum seperti jembatan dengan ukuran tertentu berdiri di atas saluran irigasi. 

Namun dalam praktiknya, pemanfaatan sempadan dan badan saluran irigasi telah berubah fungsi secara liar.

BACA JUGA:Segera Vivo Y400 Rilis di Indonesia Resmi, Bawa Kamera Sony dengan Fitur Underwater Photography Mode

Kondisi ini berdampak langsung pada terganggunya pengairan lahan pertanian. 

Endapan sedimen sulit dibersihkan karena akses pemeliharaan terhalang bangunan. 

Akibatnya, aliran air menyempit, mengganggu distribusi ke sawah, dan berpotensi menimbulkan banjir saat musim hujan.

“Sedimennya menumpuk, air meluap, sawah kekurangan pasokan, banjir pun bisa terjadi. Ini persoalan serius,” tegas Rino.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait