Sebentar Lagi Puluhan Jabatan Kosong di Pemkot Tasikmalaya Diisi, Rekomendasi Depdagri Segera Turun
Ilustrasi rotasi, mutasi dan promosi ASN. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota TASIKMALAYA saat ini terus memproses pengisian sekitar 70 jabatan kosong di lingkungan birokrasi.
Jabatan yang belum terisi tersebut mencakup eselon II, III, dan IV, termasuk posisi kepala dinas, kepala bidang, hingga kepala seksi.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs H Asep Goparullah MPd, mengatakan bahwa proses pengajuan pengisian jabatan tersebut terus dilakukan pihaknya.
Walaupun hingga kini masih menunggu rekomendasi dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Sebab rekomendasi dari BKN sudah turun.
BACA JUGA:Truk Parkir Liar di Jalan Mashudi Tasikmalaya Telan Korban Jiwa, Warga Minta Penertiban
“Mudah-mudahan secepatnya, karena kita tidak bisa memprediksi apakah besok atau lusa turun. Kalau rekomendasi dari Depdagri sudah selesai, kita langsung eksekusi sesuai yang kita usulkan,” ujar Asep, Kamis 25 Juli 2025.
Terkait promosi, rotasi dan mutasi jabatan ini, Asep menegaskan pihaknya telah menyampaikan rencana tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kita rencanakan 14 hari, tapi kalau bisa selesai sebelum itu, Alhamdulillah. Surat dari provinsi juga sudah dikirim ke kementerian, kita harap prosesnya tidak lebih dari 14 hari,” terangnya.
Pengisian jabatan ini dinilai penting agar pelayanan publik di Kota Tasikmalaya tidak terganggu akibat kekosongan posisi strategis di lingkungan pemerintahan.
BACA JUGA:Malut United Gercep! Kontrak Enam Pemain Baru Dalam Dua Hari, Duo Eks Persib Jadi Kekuatan Baru
Walaupun demikian, Asep belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah nantinya akan dibarengkan antara rotasi, mutasi dan promosi semua eselon, atau jabatan eselon II yang kosong diisi dulu.
"Ya kalau saya sih berharap bisa sekaligus yah (eselon II, III dan IV). Namun kita tunggu saja rekomendasi dari Depdagri akan seperti apa," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: