Sekolah di Kota Tasikmalaya Siap Jalankan Aturan Baru Dana BOS, tapi Butuh Pendampingan
Ilustrasi dana bos. istimewa-tangkapan layar ponsel--
BACA JUGA:Hari Ini dalam Sejarah: Penutupan Sidang BPUPKI hingga Pembukaan Piala Dunia 2018
“Kami sudah merevisi alokasi buku dan honor guru sesuai aturan dan hasil koordinasi dengan dinas,” jelasnya.
Bangbang Hermana menekankan bahwa tantangan lainnya terletak pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang administrasi dan keuangan.
“Tuntutan pelaporan kini lebih kompleks, jadi dibutuhkan pelatihan teknis agar pengelolaan keuangan bisa berjalan lancar dan sesuai aturan,” ucapnya.
Kendala terbesar dihadapi sekolah yang berada di daerah dengan akses internet terbatas. Pasalnya, sistem pelaporan dana BOS kini berbasis online.
BACA JUGA:Dewan Sentil Wali Kota Tasikmalaya: Perbaiki Komunikasi, Jangan Seperti Melempar Bola Panas
“Sekolah di wilayah terbatas butuh dukungan teknis atau kebijakan afirmatif agar tak tertinggal,” kata Nana.
Dalam kebijakan baru, sekolah wajib menggunakan Sistem Informasi Buku Sekolah Indonesia (SIBI) untuk pengadaan buku.
SIBI merupakan platform nasional yang terintegrasi dengan BOS Online, memastikan proses pemesanan, pencairan, dan pelaporan berlangsung transparan dan efisien.
“Kami sudah menyesuaikan pengadaan buku sesuai RKAS terbaru dan sistem SIBI,” jelas Ipin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: