Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong, Tanggapi Keresahan Warga
Ribuan botol miras hasil KRYD Polres Tasikmalaya Kota dimusnahkan di depan Pos Polisi Taman Kota, Jumat 13 Juni 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--
BACA JUGA:Bawa Misi Religius dan Target 5 Besar, Kafilah MTQH Kota Tasikmalaya Siap Harumkan Nama Daerah
Kata dia, langkah tersebut adalah wujud nyata dari kolaborasi, sinergitas dan komitmen Pemkot Tasikmalaya serta Forkopimda plus untuk mewujudkan Kota Tasikmalaya ini betul-betul Kota Santri.
"Tapi di sisi lain Kota Tasikmalaya juga Mutiara dari Priangan Timur yang juga harus terbuka. Miras ini adalah suatu ancaman yang harus disaring," tuturnya.
Kedepan, Pemkot akan semakin solid dan membuat program atau membuka telinga seluas-luasnya serta selebar-lebarnya dari laporan masyarakat.
"Satpol PP nanti bertahap kerjasama dengan RT dan RW, saya menginstruksikan juga kepada camat serta lurah. Sehingga kedepan bisa ada Satgas Anti Minol atau zero minol (minuman alkohol)," tambahnya.
BACA JUGA:Dua Rumah di Mangunreja Tasikmalaya Ludes Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab
Diakui Viman, akhir-akhir ini tempat-tempat transit untuk mengirim miras berubah dari ruko ke komplek-komplek elit yang memang tak terdeteksi.
"Jadi, kita harus bisa membuka telinga, membuka komunikasi dengen elemen masyarakat. Kami juga bersama ormas Islam sama-sama untuk mencegah hal tersebut," terangnya.
Karena, tandas Viman, penyakit masyarakat itu berasal dari miras.
"Kita akan susun Satgas Minol ini termasuk dari kami ada Satpol PP membuat operasi atau pendeteksian dini kedaerahan," tandasnya.
BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Kaget Edisi Jumat Berkah Rp270.000 Sekarang
Viman mencontohkan, RT, RW atau masyarakat menemukan potensi atau identifikasi peredaran miras langkah pertama adalah melaporkan hal tersebut ke kelurahan.
"Di sana Kasi Trantib dan Pol PP bisa bersama-sama sebelum melapor ke APH (Aparat Penegak Hukum)," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: