Babinsa dan Bhabinkamtibmas Didorong OJK Tasikmalaya Jadi Duta Literasi Keuangan
Sosialisasi Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan di Kampus Universitas Perjuangan Kota Tasikmalaya, Kamis 19 Juni 2025. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mendorong Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat agar terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga jebakan judi daring.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan edukasi bertema Sosialisasi Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan di Kampus Universitas Perjuangan Kota Tasikmalaya, Kamis 19 Juni 2025.
Sebanyak 100 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari 40 Babinsa, 40 Bhabinkamtibmas, dan 20 civitas akademika Universitas Perjuangan.
“Para Babinsa dan Bhabinkamtibmas berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari, sehingga berperan strategis menyampaikan pesan-pesan literasi keuangan yang benar. Kami ingin mereka menjadi duta literasi keuangan,” kata Dendy Juandi, Kepala Bagian Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) serta Layanan Manajemen Strategis (LMS) OJK Tasikmalaya.
BACA JUGA:Peroleh Akses Pembiayaan BRI, UMKM Penyuplai Makan Bergizi Gratis Sukses Tingkatkan Kapasitas Dapur
Menurut Dendy, literasi keuangan masyarakat Indonesia masih perlu ditingkatkan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025, indeks literasi keuangan nasional baru mencapai 66,46 persen.
Padahal, banyak masyarakat masih terjebak dalam praktik keuangan ilegal.
“Dengan adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK diberi mandat untuk tidak hanya mengawasi industri jasa keuangan, tapi juga melindungi konsumen dari praktik usaha ilegal,” tegas Dendy.
BACA JUGA:Siap-siap! AHM Akan Meluncurkan Mobil Honda Terbaru di GIIAS 2025
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), sejak 2017 hingga Mei 2025 telah ditutup 12.721 entitas ilegal.
Rinciannya terdiri dari 1.737 investasi ilegal, 10.733 pinjol ilegal, dan 251 lembaga gadai ilegal.
Dendy berharap, pasca pelatihan ini para peserta bisa menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
“Kami ingin agar mereka tercerahkan secara finansial, dan bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: