Pemkab Tasikmalaya Bentuk Satgas Validasi Data Anak Putus Sekolah, Angka 29 Ribu Dipertanyakan
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten TASIKMALAYA mulai mengambil langkah tegas untuk menangani persoalan anak putus sekolah.
Angka yang disebut mencapai 29 ribu jiwa itu dinilai perlu diverifikasi ulang agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menegaskan bahwa data tersebut harus diuji akurasinya.
Ia meminta seluruh pihak berhati-hati dalam menyampaikan angka sebelum dipastikan sumber dan metodenya.
“Data itu harus dicek dahulu kebenarannya, apakah benar mencapai 29 ribu,” ujar Asep Sopari, Selasa 25 November 2025.
Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, angka kelanjutan sekolah dari SD ke SMP mencapai 99 persen.
Namun dari SMP ke SMA, persentasenya turun menjadi 57 persen.
Asep menduga data 29 ribu itu bukan seluruhnya anak yang tidak melanjutkan sekolah, tetapi mereka yang berhenti di tengah jalan karena sejumlah faktor.
BACA JUGA:Refleksi Hari Guru Nasional: Menjaga Cahaya Ilmu, Meneguhkan Izzah Guru
Untuk memastikan persoalan ini bisa ditangani secara tepat, Pemkab Tasikmalaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Validasi Data dan Penanggulangan Anak Putus Sekolah.
Satgas ini ditugaskan melakukan verifikasi data sekaligus merumuskan langkah cepat penanggulangan.
“Satgas bertugas melakukan validasi dan memastikan penanggulangan segera dijalankan,” terang Asep.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya kekeliruan pengkategorian, terutama terkait santri di pesantren salafiyah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: