Truk Bertonase Besar Dilarang Melintasi Tanjakan Gentong Tasikmalaya Selama Nataru
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mendampingi Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr Rudi Setiawan saat meninjau Pos Letter U Gentong, Kamis 20 November 2025. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polda Jawa Barat resmi membatasi pergerakan truk bertonase besar di jalur rawan Tanjakan Gentong selama Operasi Lilin Lodaya 2025.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr Rudi Setiawan saat meninjau Pos Letter U Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 20 November 2025.
Pembatasan ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan fatal, terutama risiko rem blong yang kerap terjadi di jalur curam tersebut.
Kapolda menegaskan kendaraan bersumbu tiga atau bertonase besar dilarang melintasi Tanjakan Gentong baik di jalur naik maupun turun selama masa operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA:Persikotas Kembali ke Jalur Positif, Peluang Lolos ke Semifinal Liga 4 Jabar Makin Terbuka
“Yang bersumbu tiga atau bertonase besar itu dilarang melintas. Untuk kendaraan turun dengan tonase besar sangat rawan sekali rem blong dan sebagainya,” ujar Kapolda didampingi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi.
Ia menambahkan, pembatasan ini menjadi langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan pada periode libur panjang ketika volume kendaraan meningkat tajam.
Dalam kunjungannya, Kapolda juga menyerahkan paket sembako kepada tim ganjal Gentong, relawan yang berperan mengamankan kendaraan di titik turunan ekstrem.
“Ini bentuk apresiasi kepada para relawan yang membantu keselamatan masyarakat,” ucapnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Tasikmalaya Desak Pemkot Perkuat Pendampingan UMKM untuk Masuk e-Katalog
Selain keselamatan lalu lintas, jajaran Polda Jabar memperkuat pencegahan kriminalitas di wilayah Tasikmalaya Kota serta menyiapkan sarana penanggulangan bencana berdasarkan ramalan cuaca BMKG.
Kapolda juga memastikan seluruh gereja di Tasikmalaya mendapatkan pengamanan khusus selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Silakan beribadah dengan tenang. Polisi akan menjaganya bersama ormas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: