Ratusan Uang Palsu Sasaran Warung Kecil Dimusnahkan Kejari Tasikmalaya, Begini Penjelasan Jaksa
Kejari Tasikmalaya memusnahkan 287 lembar uang palsu dan berbagai barang bukti dari 22 perkara, Senin 17 November 2025. ujang nandar / radartasik.com --
BACA JUGA:Hasil Penyelidikan Sementara Polisi, Gazebo FKIP Unsil Tasikmalaya Ambruk karena Kayu Lapuk
* Psikotropika dan zat adiktif: 2.296 butir.
* Tembakau sintetis: 163,28 gram.
* Uang palsu: 287 lembar (Rp28.700.000).
* Barang pribadi (pakaian, jaket, tas, masker): 27 item.
BACA JUGA:BKC Tasikmalaya Catat Prestasi, Bupati Cecep Dapat Sabuk Hitam Kehormatan Karate
* Senjata tajam: 1 buah.
* Peralatan lain (plat kendaraan, flashdisk, kunci, tas, ponsel, dokumen, dan lainnya): 69 item.
“Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Chandra.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: