Pengolahan Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Ditutup Polisi, Pemerintah Bahas Solusi Pemberdayaan Warga
Polres Tasikmalaya Kota saat menutup tempat pengolahan hasil tambang emas ilegal di wilayah Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin 10 November 2025. istimewa for radartasik.com--
BACA JUGA:Kasatpol PP Tegaskan Linmas Tetap Dianggarkan di APBD 2026 Kabupaten Tasikmalaya
“Tanaman kopi termasuk jenis yang toleran, bisa tumbuh di bawah naungan pohon besar sehingga aman ditanam di kawasan hutan. Kami akan bekerja sama dengan Perhutani dan warga setempat untuk menjalankan program ini,” ujarnya.
Selain kopi, ia menyebut dalam jangka pendek masyarakat bisa mengembangkan komoditas lain seperti pepaya yang masa panennya relatif singkat, hanya tiga hingga empat bulan.
“Untuk hasil cepat, kita dorong penanaman pepaya. Dengan begitu, warga masih bisa mendapatkan penghasilan sambil menunggu hasil panen kopi,” tambahnya.
Dari sisi masyarakat, Kepala Desa Karanglayung, Epen Ruswandi, mengakui bahwa kebijakan penutupan tambang menjadi tantangan besar bagi warganya.
BACA JUGA:Menuju Smart City, Pemkot Tasikmalaya Gencarkan Transformasi Digital Layanan Publik
“Sekitar 30 persen warga kami menggantungkan hidup dari aktivitas tambang. Sisanya bekerja sebagai petani dan pedagang. Tapi bagi sebagian warga, tambang sudah menjadi mata pencaharian utama,” bebernya.
Ia tak menampik bahwa mengubah kebiasaan warga dari menambang ke sektor lain bukan hal yang mudah.
“Memang sulit bagi kami untuk menggeser kebiasaan warga dari tambang ke pertanian. Karena itu kami berharap dukungan dari pemerintah daerah dan dinas terkait agar masyarakat tidak semakin termarjinalkan,” tegas Epen.
Menurutnya, desa tidak akan mampu menanggung sendiri dampak sosial dan ekonomi akibat penutupan tambang.
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp333.000 Lewat Aplikasi Penghasil Uang Grand Cube
“Kami ingin warga tetap bisa meningkatkan kesejahteraan. Jangan sampai penegakan hukum ini justru membuat masyarakat makin miskin. Harapan kami, solusi yang ditawarkan pemerintah bisa menjadi jalan keluar terbaik sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat,” katanya.
Dari sisi lingkungan, Kepala Dinas PUTR-PRKP dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, Aam Rahmat Selamet, mengungkapkan hasil uji laboratorium menunjukkan adanya pencemaran merkuri di aliran sungai sekitar lokasi tambang.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan merkuri di air sungai. Ini jelas membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar. Kalau dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada air, tapi juga pada lahan pertanian dan kesehatan warga,” jelas Aam.
Ia menambahkan, pencemaran ini dikhawatirkan menyebar ke lahan padi warga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: