Kuota Haji Kabupaten Tasikmalaya Turun 80 Persen, PCNU Soroti Kebijakan Kemenhaj yang Dinilai Tergesa
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. istimewa for radartasik.com--
BACA JUGA:Khidmat di Tengah Terik, FPI Tasikmalaya Ziarah ke Makam Pahlawan Peringati Hari Pahlawan Nasional
“Kami juga mendorong Gubernur Jawa Barat ikut memperjuangkan penambahan kuota bagi Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.
Menurutnya, jika alasan pengurangan adalah pemerataan nasional, sebaiknya jatah Tasikmalaya dikembalikan setidaknya ke separuh dari kuota sebelumnya, sekitar 700 jamaah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Asep Bahria, membenarkan adanya penurunan kuota secara signifikan.
“Dari 1.399 jamaah turun menjadi 309. Artinya ada pengurangan sekitar 1.090 kuota, atau hampir 80 persen,” jelasnya.
BACA JUGA:Gerombolan Monyet Liar Serbu Desa Kutawaringin, Warga Salawu Tasikmalaya Resah
Asep menyebut kebijakan ini merupakan keputusan langsung dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam rangka pemerataan nasional.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan teknis yang lebih rinci mengenai dasar kebijakan tersebut.
“Kami memahami kekecewaan masyarakat. Tapi kami berharap semua bisa menerima dengan lapang dada dan penuh keimanan,” katanya.
Ia menambahkan, pengurangan ini berpotensi memperpanjang masa tunggu calon jamaah.
“Saat ini masa tunggu di Tasikmalaya sekitar 17 tahun. Dengan kuota berkurang, bisa bertambah lama, bahkan secara nasional bisa mencapai 26 tahun,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: